Kemenperin mengungkap penyebab keuangan Sritex berdarah

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Media Delegasi Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Reni Yanita memberikan pernyataan mengenai situasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang saat ini berada dalam tekanan. Baru-baru ini, raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Negeri Semarang.

Menurut Reni, terpuruknya industri TPT disebabkan oleh tiga faktor utama: membanjirnya produk impor pascapandemi Covid-19, dampak perang global, dan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan aturan impor.

“Kita harus memiliki kebijakan yang tepat untuk industri tekstil kita. Jangan sampai ada lagi kasus seperti Sritex, yang terkena dampak besar dari impor yang meningkat pasca-Covid, perang global, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8,” ujarnya di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA:  Kortastipidkor Polri Ungkap Dua Oknum Polisi di Sumut Terlibat Pemerasan

“Kita perlu menemukan formula yang tepat. Selama ini kita bangga akan produk buatan Indonesia, sekarang saatnya lebih mendukung produk dalam negeri,” tambahnya.

Reni menjelaskan bahwa Sritex memiliki pangsa pasar ekspor sebesar 60%. Namun, akibat kondisi pasar global yang melemah, perusahaan berupaya mengalihkan pasarnya ke dalam negeri.

Sayangnya, pasar domestik sudah dibanjiri produk impor. Reni menyebutkan bahwa kondisi ini tidak hanya dialami oleh Sritex, tetapi juga oleh perusahaan tekstil dan industri sandang lainnya.

“Ekspor Sritex mencapai 60%. Jadi, ketika kondisi global kurang mendukung, mereka mencoba mengisi pasar dalam negeri. Namun, permintaan dalam negeri tidak mencukupi karena dipenuhi produk impor. Bukan hanya Sritex yang mengalami ini, tetapi industri pakaian pada umumnya juga menghadapi tantangan serupa,” jelasnya.

BACA JUGA:  Samosir Tiga Kali Opini WTP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru