Jakarta-Mediadelegasi : Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025, tensi persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku mencapai puncaknya. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, duduk di kursi terdakwa, sementara mantan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, memberikan kesaksian yang krusial. Pertanyaan-pertanyaan tajam dari tim kuasa hukum Hasto, yang dipimpin oleh Patra M. Zen, mencoba mengurai benang kusut keterlibatan Hasto dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Kesaksian Hasyim Asy’ari: KPU Berurusan dengan DPP PDIP, Bukan Hasto Secara Pribadi dalam Kasus Harun Masiku
