Jakarta-Mediadelegasi: Klaim biaya RS Rujukan Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan, terhitunh sejak Januari sampai Mei 2021 mencapai Rp9 triliun.
Ini disampaikan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia Gardenia Partakusuma dalam keterangan pers virtual, Minggu (20/6/2021).
“Jumlahnya di 2021 ini sekitar Rp9 triliun yang sudah kami [Persi] terima. RS yang administrasinya baik akan cepat menerima [pencairan] klaim,” kata Lia.
Lia mengatakan, Kemenkes telah menyetujui klaim RS Covid-19 dengan persetujuan Kementerian Keuangan sebesar Rp5,2 triliun pada Maret 2021.
Namun dari data tersebut, ada sejumlah klaim yang masih menunggu verifikasi dari BPJS.
“Sebelumnya Rp5,2 triliun itu juga masih dalam proses verifikasi oleh BPJS,” ujarnya.
Lia pun berharap pemerintah segera mencairkan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 agar rumah sakit bisa bekerja lebih optimal.
Persi juga menjamin pihak RS akan memberikan pelayanan yang maksimal untuk menangani pasien Covid-19.