Klarifikasi Nadiem Makarim: Chromebook dan Sekolah di Daerah Tertinggal

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Nadiem Makarim: Chromebook dan Sekolah di Daerah Tertinggal

Klarifikasi Nadiem Makarim: Chromebook dan Sekolah di Daerah Tertinggal

Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memberikan klarifikasi terkait pengadaan laptop Chromebook selama masa kepemimpinannya. Klarifikasi ini disampaikan dalam jumpa pers di The Darmawangsa, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. Ia menekankan bahwa proyek tersebut tidak ditujukan untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Penggunaan Chromebook di sekolah-sekolah di daerah 3T memang telah dikaji. Hasil kajian menunjukkan bahwa perangkat ini kurang sesuai untuk wilayah dengan akses internet yang terbatas. Nadiem menegaskan bahwa pengadaan laptop di masa jabatannya hanya diperuntukkan bagi sekolah-sekolah yang memiliki akses internet memadai. Hal ini didukung dengan penyediaan perangkat pendukung seperti modem 3G dan proyektor.

BACA JUGA:  Polemik Penyadapan KPK: Gugatan Praperadilan dan Pertanyaan Keabsahan Bukti

Pemilihan Chromebook sendiri didasarkan pada pertimbangan teknis dan ekonomis. Tim di Kemendikbudristek melakukan kajian perbandingan antara Chromebook dengan sistem operasi lain. Hasilnya menunjukkan bahwa Chromebook menawarkan efisiensi biaya hingga 10-30 persen lebih murah dengan spesifikasi yang sama. Keunggulan lain adalah sistem operasi Chrome OS yang gratis, berbeda dengan sistem operasi lain yang berbayar hingga Rp 1,5-2,5 juta per unit.

Aspek keamanan juga menjadi pertimbangan penting dalam pemilihan Chromebook. Sistem operasi Chrome OS memungkinkan kontrol aplikasi yang ketat, melindungi siswa dan guru dari konten berbahaya seperti pornografi, judi online, dan game. Fitur keamanan ini didapatkan tanpa biaya tambahan.

Meskipun Chromebook dirancang untuk konektivitas internet, Nadiem menjelaskan bahwa perangkat ini tetap dapat digunakan secara offline, meskipun dengan fitur yang terbatas. Berbagai pertimbangan teknis dan ekonomis tersebut, menurut Nadiem, menjadi dasar pemilihan Chromebook.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok 15 Maret 2025: Aries, Taurus dan Gemini

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menambahkan informasi bahwa Chromebook yang diadaan di masa kepemimpinan Nadiem telah digunakan di sejumlah daerah, terutama selama masa pandemi Covid-19. Penggunaan ini, menurutnya, menunjukkan implementasi yang luas dari program tersebut.

Kesimpulannya, klarifikasi Nadiem Makarim bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman mengenai penargetan program pengadaan Chromebook dan menekankan aspek teknis, ekonomis, dan keamanan yang menjadi dasar pertimbangannya.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru