KLB Keracunan Pelajar Akibat MBG, BGN: Program Tetap Berjalan Kecuali Ada Perintah Lain dari Presiden

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Keracunan MBG. Foto : Ist.

Korban Keracunan MBG. Foto : Ist.

MedanMediadelegasi: Sejumlah daerah telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pada pelajar setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Menanggapi hal ini, Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan alasan mengapa program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut belum dihentikan sementara atau dimoratorium.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program MBG akan tetap berjalan sambil terus dievaluasi. Hal ini sesuai dengan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan percepatan program tersebut.

“Terkait dengan kegiatan MBG, saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan kapan menerima makan bergizi gratis,” kata Dadan dalam konferensi pers di Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA:  KSP Dudung: Negara Belum Tentu Ganti Dana Talangan Pengusaha Dapur BGN, SK Pejabat Lama Melanggar Aturan

Dadan menambahkan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan program MBG kecuali ada perintah lain dari Presiden Prabowo terkait program ini.

“Di luar perintah itu, saya tetap melaksanakan kecuali nanti Bapak Presiden mengeluarkan perintah lain,” ujarnya.

Namun, Dadan memastikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan menu MBG bermasalah telah disetop sementara. Pihaknya akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab terjadinya keracunan.

“SPPG yang bermasalah sementara ini kita setop dulu karena ada kejadian yang harus dianalisis, diinvestigasi sehingga kita akan tahu sebenarnya apa yang terjadi di tempat tersebut dan sekalian aspek kehati-hatian,” kata Dadan.

Sebelumnya, sejumlah daerah telah menetapkan KLB keracunan setelah ratusan hingga ribuan pelajar mengalami keracunan. Daerah yang menetapkan KLB keracunan antara lain Bandung Barat dan Garut di Jawa Barat.

BACA JUGA:  Motor Listrik Operasional Pendukung Program Makan Bergizi

Pemerintah daerah dan pusat terus berkoordinasi untuk menangani kasus keracunan ini. Sampel makanan telah diambil untuk diuji di laboratorium guna mengetahui penyebab pasti keracunan.
BGN juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG, termasuk standar keamanan pangan dan proses pengawasan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Berita Terbaru