Sugiono juga menjelaskan bahwa proses pengisian dubes RI memerlukan waktu yang cukup lama karena harus melalui proses seleksi yang ketat. Namun, ia berjanji akan mempercepat proses tersebut agar posisi dubes RI dapat segera diisi.
Komisi I DPR RI akan terus memantau proses pengisian posisi dubes RI yang kosong ini. Anton berharap agar Pemerintah dapat segera mengisi posisi-posisi yang kosong tersebut agar hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara lain dapat berjalan dengan lancar.
Dengan demikian, Sugiono diharapkan dapat memenuhi janjinya untuk mengisi posisi dubes RI yang kosong dalam waktu dekat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara lain dan menjaga keselamatan WNI di luar negeri.
Pemerintah diharapkan dapat segera mengisi posisi dubes RI yang kosong agar tidak mempengaruhi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara-negara lain. Oleh karena itu, Sugiono harus memenuhi janjinya untuk mengisi posisi-posisi yang kosong tersebut dalam waktu dekat. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS






