KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Dana CSR Bank Indonesia

KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Dana CSR Bank Indonesia. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dengan menelusuri aliran dana yang diterima oleh sejumlah yayasan penerima manfaat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pendalaman ini dilakukan saat penyidik memeriksa seorang saksi bernama Sahruldin, yang merupakan karyawan swasta.

Budi menyatakan bahwa penyidik mendalami terkait dengan aliran dana yayasan penerima CSR BI atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). KPK ingin mengetahui bagaimana aliran dana tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan dana tersebut.

KPK saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR yang dikelola oleh Bank Indonesia. Kasus ini diduga melibatkan beberapa pihak, termasuk yayasan penerima manfaat dan pejabat Bank Indonesia.

Bacaan Lainnya

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan bukti penting terkait kasus tersebut. Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, menjadi lokasi pertama yang digeledah pada 16 Desember 2024, disusul dengan penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman anggota DPR RI Heri Gunawan dan memeriksa anggota legislatif lainnya, Satori, yang diduga memiliki kaitan dengan penyaluran dana CSR tersebut.

Pos terkait