KPK Minta Legislatif dan Eksekutif Bersinergi Dalam Penyelenggaraan Pemda

Langsa -Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta legislatif dan eksekutif bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Hal ini terungkap saat Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE menerima kunjungan Tim KPK RI dalam rangka monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 di Ruang Kerja Kantor Walikota Langsa, Kamis, (17/6/2021).

Kegiatan tim KPK tersebut diawali dengan Entry Meeting dan Rapat dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa Tahun 2021 di Aula Rapat Walikota Langsa.

Bacaan Lainnya

Koordinator Tim KPK, Arief Nurcahyo, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka monitoring dan evaluasi tata kelola pemerintahan dalam program pencegahan korupsi di Kota Langsa.

Arief juga menjelaskan, bahwa Ada tiga agenda utama tim KPK di Kota Langsa hari ini.

“Saya berharap adanya sinergi yang positif antara Legislatif dan Eksekutif karena apabila antara Eksekutif dan Legislatif tidak memiliki hubungan yang baik, maka penyelenggaraan Pemerintahan di daerah tersebut tidak akan berhasil sehingga dapat menghambat pembangunan di daerah,” jelasnya

Dia menyebutkan, agenda yang ketiga yaitu pembahasan terkait permasalahan sertifikasi aset terhadap Sarana dan Prasarana Utilitas (PSU).

Pos terkait