Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar ekspose terkait perkara tersebut dan akan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat.
“Ini kemarin kami sudah ekpose, di minggu ini. Mungkin dalam waktu dekat lah (pengumuman tersangka),” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK dikutip, Jumat (25/7/2025).
Asep tidak menjelaskan secara detail kapan pengumuman tersebut dilakukan, namun menargetkan bahwa masyarakat sudah mengetahui identitas tersangka sebelum Agustus berakhir. “Tidak lewat dari bulan Agustus, mudah-mudahan akan sudah kita umumkan,” tuturnya.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Satori, pada Senin (21/4/2025). Penyidik KPK masih mendalami soal penggunaan dana CSR BI dan Satori merupakan penerima dan pengguna CSR BI melalui yayasan yang ia ajukan.
Asep menjelaskan bahwa dana CSR BI seharusnya digunakan untuk berbagai program, seperti renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu), pengadaan ambulans, beasiswa, dan lainnya. Namun, pihaknya mendapati penyelewengan dalam penggunaannya.
“Misalkan ini untuk 50 rumah, rutilahu maksudnya ya, nanti digunakan untuk itu. Pada kenyataan yang kita temukan, itu Rutilahunya tidak, dari 50 misalkan ya, tidak semuanya, tidak 50-nya dibangun, tapi hanya misalkan 8 atau 10,” ucapnya.
Asep menambahkan bahwa modus penyelewengan dana CSR BI adalah dengan membelikan properti menggunakan dana yang seharusnya digunakan untuk program tertentu. “Terus yang 40-nya kemana? Ya itu tadi, yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah, akhirnya dibelikan kepada properti, yang baru ketahuan seperti itu modusnya,” tuturnya.






