KPK Temukan Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun di BPR Jepara Artha, LPS Jamin Simpanan Nasabah

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto : Ist.)

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga adanya fraud sebesar Rp1,2 triliun di PT BPR Bank Jepara Artha. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa penutupan BPR kemungkinan besar disebabkan oleh adanya fraud. Namun, Purbaya memastikan bahwa uang nasabah tetap aman dan dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Purbaya menghargai langkah KPK dalam menangani kasus ini dan menegaskan bahwa LPS telah menyalurkan kewajiban pembayaran kepada nasabah sesuai dengan amanat Undang-Undang. Berdasarkan data April 2025, sebanyak 99,94% rekening nasabah bank umum di Indonesia memiliki saldo di bawah Rp2 miliar dan dijamin oleh LPS, setara dengan 621,80 juta rekening.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu Dipanggil KPK

LPS telah membayar klaim simpanan nasabah BPR Jepara Artha sebesar Rp61,5 miliar kepada 29.642 nasabah pada Mei 2024, hanya lima hari setelah bank tersebut dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembayaran klaim ini menunjukkan komitmen LPS dalam melindungi nasabah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

Purbaya menekankan bahwa tingkat cakupan penjaminan simpanan nasabah di Indonesia berada di atas standar yang ditetapkan oleh Undang-Undang dan panduan International Association of Deposit Insurers (IADI). Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan percaya diri dalam menggunakan layanan perbankan.

Nasabah BPR Jepara Artha yang telah menerima pembayaran klaim simpanan menyatakan rasa lega dan terima kasih kepada LPS. Mereka dapat menggunakan kembali dana yang dijamin untuk kebutuhan usaha atau pribadi.

BACA JUGA:  Jalur Maut Tol Tangerang-Merak: Truk Tronton Terjun Bebas, Timpa Pengguna Jalan, Lima Luka-Luka

LPS mengimbau nasabah BPR Jepara Artha yang belum menerima pembayaran klaim untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman pembayaran tahap berikutnya. Lembaga ini juga mengingatkan masyarakat bahwa LPS hadir untuk memberikan perlindungan dan jaminan keamanan simpanan nasabah bank di Indonesia.

Dalam jangka panjang, upaya LPS dalam menangani kasus seperti ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan menjaga stabilitas keuangan negara.

Dengan adanya penjaminan simpanan yang efektif, bank-bank di Indonesia dapat lebih fokus pada pengembangan layanan dan inovasi tanpa khawatir kehilangan kepercayaan nasabah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru