KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa selain Immanuel Ebenezer terdapat 10 tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Bacaan Lainnya

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Jumat (22/8/2025).

Setyo menjelaskan bahwa Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Dalam konferensi pers tersebut, Wamenaker Immanuel Ebenezer sudah mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa dalam operasi tersebut KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati. Salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga telah disegel oleh KPK.

Pos terkait