KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka (Foto:Ist)

KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa selain Immanuel Ebenezer terdapat 10 tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Jumat (22/8/2025).

Setyo menjelaskan bahwa Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Dalam konferensi pers tersebut, Wamenaker Immanuel Ebenezer sudah mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Chromebook: Sidang Nadiem Makarim Ditunda karena Operasi

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa dalam operasi tersebut KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati. Salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga telah disegel oleh KPK.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum terhadap Immanuel Ebenezer. “Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Pemerintah, lanjut Prasetyo, mengaku prihatin atas penangkapan salah satu anggota Kabinet Merah Putih ini. Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.

BACA JUGA:  KPK Terima Surat dari Wakil Bupati Jember, Minta Supervisi Tata Kelola Pemerintahan

Prasetyo juga menegaskan bahwa OTT ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi korupsi. “Dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di semua lini. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memastikan semua pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB