Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Hakim Hadirkan Ijazah Asli Jokowi di Persidangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang putusan sela kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Senin (19/10/2026). Foto: Ist.

Sidang putusan sela kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Senin (19/10/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Ghafur Sangadji, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memerintahkan penghadiran ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam persidangan. Dokumen tersebut disebut barang bukti utama yang diperlukan untuk proses pembuktian perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Kami minta melalui majelis hakim yang mulia supaya barang bukti utama yaitu ijazah yang sudah disita penyidik Polda Metro Jaya dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, mohon dihadirkan pada pembuktian,” ujar Ghafur dalam sidang putusan sela, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, kehadiran dokumen asli diperlukan agar hakim dapat menilai kesesuaian keterangan saksi dengan alat bukti. Tim pembela juga perlu mengonfirmasi langsung isi dokumen kepada saksi yang diajukan penuntut.

BACA JUGA:  Iwan Fals Berkicau Soal Usulan Agar Jokowi Jabat 3 Periode

Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum menegaskan kewenangan menghadirkan saksi dan barang bukti diatur dalam Pasal 210 ayat (3) KUHAP, sepenuhnya berada pada penuntut umum sesuai urutan yang disusun. “Kami akan menghadirkan saksi sesuai urutan yang ditentukan, didukung barang bukti relevan yang masih dalam proses,” kata jaksa. Meski demikian, jaksa menyatakan akan memperhatikan permintaan tersebut dalam rencana persidangan selanjutnya.

Sebelumnya, majelis hakim menolak nota perlawanan atau eksepsi yang diajukan Roy Suryo. Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menyatakan perlawanan tidak dapat diterima dan memerintahkan perkara berlanjut ke tahap pembuktian. Roy Suryo didakwa menyebarkan tudingan ijazah S-1 Jokowi palsu melalui media sosial. D|Red.

BACA JUGA:  Ini Harapan Presiden Jokowi Saat Resmikan Jalan Tol Binjai-Stabat

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Advokasi Desak Bareskrim Usut Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran, Ini Daftar yang Diperiksa
MAKI: Nusron Wahid ke Malaysia, KPK Diminta Jemput Paksa Saat Pulang
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Keluarga Brigadir J Meninggal Dunia
Putusan Sela: Nota Perlawanan Roy Suryo Ditolak, Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Tetap Berlaku
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali dalam 9 Menit, Status Siaga Tetap Berlaku
KPK Sita Rp800 Juta Diserahkan Kuasa Hukum Hercules, Terkait Kasus Summarecon Bogor
Syahganda Bantah Pesta Ultah Prabowo di Istana Bogor: Itu Jamuan untuk Wakil PM Rusia
KPK: Hamenang Pakai Uang Suap Rp1,9 Miliar Lunasi Utang Pilkada, Total Lebih Rp2 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Tim Advokasi Desak Bareskrim Usut Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran, Ini Daftar yang Diperiksa

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Hakim Hadirkan Ijazah Asli Jokowi di Persidangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:43 WIB

MAKI: Nusron Wahid ke Malaysia, KPK Diminta Jemput Paksa Saat Pulang

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Putusan Sela: Nota Perlawanan Roy Suryo Ditolak, Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Tetap Berlaku

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali dalam 9 Menit, Status Siaga Tetap Berlaku

Berita Terbaru