Lemkapi Sambut Baik Polda Sumut Ambil Alih Kasus Kematian Bripka AS

Senin, 27 Maret 2023 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Istri almarhum Bripka Arfan Saragih (ketiga kiri) dan kuasa hukumnya foto bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (ketiga kanan) di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, baru-baru ini. Foto: Humas Polda Sumut

Istri almarhum Bripka Arfan Saragih (ketiga kiri) dan kuasa hukumnya foto bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (ketiga kanan) di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, baru-baru ini. Foto: Humas Polda Sumut

Medan-Mediadelegasi: Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyambut baik langkah Polda Sumut mengambil alih penanganan kematian Bripka Arfan Saragih (AS) yang diduga tewas akibat bunuh diri.

“Langkah ini untuk tujuan transparansi dan demi mendapatkan kepercayaan dalam penanganan kematian Bripka AS,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis, Minggu (26/03).

Pihaknya menilai Polda Sumut perlu memastikan penyebab kematian anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir tersebut.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, langkah cepat pengambilalihan pengusutan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan kecurigaan dari keluarga korban.

“Setelah mendapat laporan tersebut, Polda Sumut perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah Bripka AS meninggal karena minum racun sianida atau karena penyebab lain,” katanya.

Pihak keluarga Bripka AS, kata Edi, mencurigai korban dibunuh.

Dia mengatakan sebelum meninggal dunia, Bripka AS diduga mendapatkan ancaman dari atasan di Polres Samosir.

BACA JUGA:  14 Kajari di Sumut Diganti, Ini Daftarnya

Korban, katanya, diduga dipaksa mengganti dana pajak ratusan juta yang digelapkan.

Selain pengusutan kematian, Edi Hasibuan juga mengharapkan agar tuduhan penggelapan pajak terhadap korban perlu didalami apakah dinikmati sendirian atau ada keterlibatan pihak lain.

“Demi mendapatkan kepercayaan publik dan penanganan lebih independen, kami meminta Polda Sumut mengusut kasus meninggalnya Bripka AS,” katanya.

Sebelum tewas, Bripka AS sedang terbelit penggelapan pajak kendaraan bermotor dengan total nominal Rp2,5 miliar.

Korban ditemukan tewas di tebing Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Somasir, Sumatera Utara, 6 Februari 2023.

Namun, pihak keluarga menduga ada kejanggalan kematian Bripka AS yang dilaporkan bunuh diri karena meminum racun.

Keluarga korban mengadukan kejanggalan kematian korban ke Polda Sumut.

Sebagaimana diinformasikan, Polda Sumut telah mengambil alih penanganan kasus kematian Bripka Arfan Saragih dari Polres Samosir.

Langkah tersebut dilakukan Polda Sumut setelah keluarga Bripka AS menyampaikan keluh kesah mereka ke Mapolda Sumut di Medan, pada Jumat (24/03).

BACA JUGA:  LBH PSI Temukan Kejanggalan Terkait Anjing Bogel Gigit Anak Tetangga

Pihak keluarga keberatan dengan kematian Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023.

“Saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (25/03).

Hadi menyebutkan Kapolda Sumut telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga almarhum.

“Kapolda Sumut sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,” ucapnya.

Ia mengatakan Polda Sumut telah membentuk tim terdiri atas Reserse Krimsus, Reserse Krimum dan Propam.

“Kapolda Sumut memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparans dan terbuka,” kata Hadi.

Meski tim ahli digital dan forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan adalah karena bunuh diri dengan menenggak sianida, pihak keluarga belum menerimanya. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta
Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:48 WIB

JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari

Berita Terbaru