Mangapul Purba: Proyek Simpang Gotting Terindikasi Pelanggaran Hukum

Kamis, 30 Juni 2022 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP DPRD Sumut. Foto: D|Ist

Suasana RDP DPRD Sumut. Foto: D|Ist

Kantor Desa

Pj Sekdakab Samosir, Hotraja Sitanggang dalam jawabannya menjelaskan, pengerukan di Simpang Gotting untuk pembangunan rest area bukan pelebaran jalan provinsi. Pembangunan rest area itu, sebagai bagian upaya Pemkab Samosir dalam mengembangkan destinasi objek wisata di daerah tersebut.

Sementara terkait pengerukan yang terjadi di Simpang Gotting, Dishut Provsu dan Gakkum KLHK, senada memberi jawaban bahwa titik itu berada di luar kawasan hutan lindung.

Dishut Provsu berpendapat, bahwa berdasarkan hasil overlay di lapangan, menurut SK Menteri Kehutanan No 579 tahun 2014, daerah itu berada di luar kawasan hutan lindung.

“Kalau berada di luar kawasan hutan lindung, maka perijinan dari Dishut tidak dibutuhkan,” sebut Donner H Sipahutar dari Dishut Provsu.

BACA JUGA:  Prof Nurhayati Ajak PMII Berkontribusi untuk Kemajuan UINSU Medan

Sementara itu, sesuai hasil overlay Gakkum KLHK Wilayah Sumatera di lapangan, terkait kegiatan penambangan bebatuan pasir di lahan untuk lokasi pembangunan Kantor Desa Turpuk Limbok dan Fish Camp di kawasan Pantai Siarubung, berdasarkan aduan Wilmar, ditemukan bahwa titik tersebut berada dalam kawasan hutan lindung.

“Sesuai fakta di atas, kami akan melanjutkan ini dengan rekomendasi untuk melakukan pulbaket,” kata P Ginting dari Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

Pandangan lebih menohok disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, juga anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut, Drs H Syahrul Ependi Siregar M Ei, yang menyoroti tidak adanya plank di proyek rest area Simpang Gotting, saat Komisi B DPRD Sumut melakukan kunjungan ke lokasi beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB