Mangapul Purba: Proyek Simpang Gotting Terindikasi Pelanggaran Hukum

Kamis, 30 Juni 2022 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP DPRD Sumut. Foto: D|Ist

Suasana RDP DPRD Sumut. Foto: D|Ist

Beradu Argumen

Selain itu, lanjut Rokhiman Parhusip, pengerukan mengakibatkan terjadinya pengrusakan lingkungan, kerusakan dinding penahan tanah di Simpang Gotting. Serta penebangan hutan pinus, baik di kawasan Pantai Siarubung maupun Simpang Gotting.

KoMPaS juga meyakini telah terjadi dugaan korupsi dalam proyek tersebut, karena Pemkab Samosir menggunakan APBD dalam membangun pelebaran jalan provinsi yang bukan wewenang Pemkab Samosir.

RDP gabungan Komisi A, B, D DPRD Sumut yang dipimpin Gusmiyadi SE ini, sempat ricuh dan berlangsung memanas, saat Dr Wilmar Simanjorang, aktifis lingkungan hidup, beradu argumen dengan peserta RDP lainnya.

Wilmar Simanjorang menyebut ia mendukung upaya Pemkab Samosir untuk memanfaatkan sumber daya alam Samosir untuk kemakmuran rakyat.

BACA JUGA:  Rektor USU Sambut Baik Upaya KMDT Gelar Seminar SDM Unggul

“Tapi harus sesuai dengan koridor hukum dan kesejahteraan masyarakat luas. Bukan dengan kebijakan tanpa landasan hukum! Dan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang berkuasa!,” kata Wilmar mengawali pendapatnya.

Wilmar mengatakan sudah ada peraturan dan undang-undang yang harus dipedomani dalam pemanfaatan sumber daya seputar kawasan Danau Toba, diantaranya Perpres No 81 tahun 2014 Rencana Tata Ruang Kawasan dan Sekitarnya.

“Patut dipertanyakan, apakah kegiatan di Simpang Gotting dan Pantai Siarubung sudahkah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku?”, ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB