Mantan Camat Natal Didakwa Korupsi Dana Desa Rp887 Juta

Senin, 1 November 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, alkhairaat.id

Ilustrasi, alkhairaat.id

Kemudian, pelaksanaan kegiatan tanggap bencana alam, saksi Nirwana menerima Rp274 juta dari beberapa Kades. Kemudian, urainya JPU, kegiatan berlanjut hingga tahun 2020, terdakwa mengumpulkan para kades lagi untuk memerintahkan memasukkan kegiatan titipan terdakwa agar dimuat dalam PAPBDes Tahun 2020.

“Kegiatan titipan tersebut adalah Kegiatan Pelatihan 3 Pilar, Kegiatan BPD, Kegiatan LPM, dan PKK TA 2020,” sebutnya. 

Atas seluruh pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan tersebut, terdakwa juga memerintahkan panitia kegiatan untuk membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari keseluruhan kegiatan yang dilaksanakan dengan nilai pertanggungjawaban dibuat sesuai dengan nilai anggaran yang tertuang dalam PAPBDes TA 2020.

“Namun SPJ tersebut ditolak oleh para Kepala Desa karena SPJ tersebut belum ditanda tangan (kosong),” katanya. 

BACA JUGA:  Anggota DPRD Sumut Minta Perketat Penerapan Prokes di Sekolah

Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa Riplan selaku Camat Natal TA 2019-2020, telah menyebabkan Kerugian Keuangan Negara Cq Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, yang bersumber dari Dana Desa (DD) se-Kecamatan Natal sebesar Rp877.055.000,-.

Perbuatan terdakwa mantan Camat Natal ini, sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontroversi Dian Cina, Isu Kendalikan Narkoba hingga Desakan ke Nusakambangan
Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang
LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan
DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan
Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan
Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan
Mantan Kadis LH Tebing Tinggi Didakwa Korupsi BBM Bersubsidi Rp863 Juta
Kapolres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan PT Pelindo di Polres Pelabuhan Belawan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41 WIB

Kontroversi Dian Cina, Isu Kendalikan Narkoba hingga Desakan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:12 WIB

Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:46 WIB

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:04 WIB

Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru