Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop.(Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Keputusan mengejutkan ini diumumkan setelah Nadiem menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jampidsus Kejagung. Penyelidikan yang telah berlangsung lama ini akhirnya membuahkan hasil dengan menetapkan tokoh publik tersebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Kasus yang menjerat Nadiem ini berfokus pada proyek besar pengadaan ribuan unit laptop Chromebook yang ditujukan untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di seluruh Indonesia. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi ketimpangan akses teknologi di sekolah-sekolah, terutama di daerah terpencil. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Bacaan Lainnya

“Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024,” terang Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers yang digelar sore ini. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan status hukum Nadiem dalam pusaran kasus korupsi ini.

Mantan bos Gojek tersebut diketahui tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 08.55 WIB, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Nadiem terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna gelap, yang menunjukkan raut wajah serius dan tegang. Kedatangannya disambut oleh sejumlah awak media yang telah menunggunya sejak pagi hari.

Saat tiba, Nadiem tidak sendirian. Ia didampingi oleh tim pengacara yang dipimpin oleh salah satu nama besar di dunia hukum, Hotman Paris Hutapea. Kehadiran Hotman Paris, yang dikenal sebagai pengacara selebriti, mengindikasikan bahwa kasus ini akan menjadi pertarungan hukum yang panjang dan menarik perhatian publik.

Penetapan Nadiem sebagai tersangka ini melengkapi daftar nama yang sebelumnya telah diumumkan oleh Kejagung. Sebelum Nadiem, penyidik telah menetapkan empat tersangka lain yang diduga terlibat dalam skema korupsi yang sama. Mereka adalah para pejabat dan konsultan yang memiliki peran kunci dalam proyek pengadaan laptop tersebut.

Pos terkait