Mantan Wagub Sumut: Status Geopark Toba Berpotensi Dicabut

- Penulis

Sabtu, 3 Desember 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Danau Toba.  Foto: Ist

Kawasan Danau Toba. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Brigjen TNI Purn. Nurhajizah Marpaung mengingatkan status kepesertaan Geopark Kaldera Toba sebagai anggota UNESCO Global Geopark berpotensi dicabut.

“Status Geopark Kaldera Toba bisa dicabut jika pemerintah daerah setempat dan segenap pemangku kepentingan tidak bisa menjamin keterjagaan ekologis di kawasannya yang merupakan unsur penting dalam konsep geopark,” katanya saat diwawancarai mediadelegasi.id melalui sambungan telepon dari Medan, Jumat (2/12).

Diketahui, Geopark Kaldera Toba berhasil masuk daftar UNESCO setelah dinilai dan diputuskan oleh UNESCO Global Geoparks Council (GCC) pada Konferensi Internasional UNESCO Global Geoparks pada 7 Juli 2020 di Paris, Perancis.

Nurajizah yang pernah ditugaskan oleh Pemerintah pusat untuk ikut berperan dalam pengajuan Danau Toba sebagai UNESCO Global Geopark, menilai banyak upaya pembenahan secara optimal yang wajib dilakukan untuk mempertahankan kepesertaan Kaldera Toba dalam UNESCO Global Geopark.

BACA JUGA:  Dilepas Pj Sekda Medan, 112 Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan Ikuti 2nd Islamic Private School International Scout Camp Pattani-Thailand

Salah satunya, menurut dia, penataan Keramba Jaring Apung (KJA) yang berada di perairan danau supervolcano tersebut.

Berdasarkan hasil kajian ilmiah, sebutnya, limbah pakan yang berasal KJA selama ini turut memperparah pencemaran air Danau Toba.

Karena itu, Nurhajizah menekankan tentang pentingnya peran aktif dari seluruh kabupaten di kawasan Danau Toba agar melakukan penataan pengelolaaan usaha budidaya ikan di KJA dengan mempedomani Perpres Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap empat tahun sekali tim asesor UNESCO melakukan evaluasi dan validasi ulang status Geopark Kaldera Toba untuk memastikan apakah salah satu situs warisan dunia ini dapat dipertahankan menjadi bagian anggota UNESCO Global Geopark.

BACA JUGA:  Bobby Tegaskan Bonus Atlet PON Sumut 2024 Sudah Dibayar

“Tim lapangan asesor UNESCO diperkirakan akan melakukan pengecekan lapangan sekitar Oktober 2023. Hasil validasi ulang inilah nantinya yang akan dijadikan rekomendasi dalam menetapkan status Geopark Kaldera Toba untuk empat tahun berikutnya,” paparnya.

Disebutkannya,beberapa syarat utama sebuah kawasan untuk dapat ditetapkan sebagai geopark diantaranya harus memenuhi aspek keragaman hayati dan budaya, termasuk aspek pelestarian lingkungan.

Persyaratan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta untuk melindungi warisan geologi dan sadar terhadap pentingnya pelestarian bumi.

Dikatakan Nurhajizah, pencabutan status geopark pernah dilakukan oleh UNESCO di sejumlah negara karena dinilai tidak konsisten melaksanakan rekomendasi yang ditetapkan oleh badan dunia yang mengurusi bidang pendidikan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan itu. D|Red-04

Satu tanggapan untuk “Mantan Wagub Sumut: Status Geopark Toba Berpotensi Dicabut”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Berita Terbaru