Mantan Wagub Sumut: Status Geopark Toba Berpotensi Dicabut

Sabtu, 3 Desember 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Danau Toba.  Foto: Ist

Kawasan Danau Toba. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Brigjen TNI Purn. Nurhajizah Marpaung mengingatkan status kepesertaan Geopark Kaldera Toba sebagai anggota UNESCO Global Geopark berpotensi dicabut.

“Status Geopark Kaldera Toba bisa dicabut jika pemerintah daerah setempat dan segenap pemangku kepentingan tidak bisa menjamin keterjagaan ekologis di kawasannya yang merupakan unsur penting dalam konsep geopark,” katanya saat diwawancarai mediadelegasi.id melalui sambungan telepon dari Medan, Jumat (2/12).

Diketahui, Geopark Kaldera Toba berhasil masuk daftar UNESCO setelah dinilai dan diputuskan oleh UNESCO Global Geoparks Council (GCC) pada Konferensi Internasional UNESCO Global Geoparks pada 7 Juli 2020 di Paris, Perancis.

Nurajizah yang pernah ditugaskan oleh Pemerintah pusat untuk ikut berperan dalam pengajuan Danau Toba sebagai UNESCO Global Geopark, menilai banyak upaya pembenahan secara optimal yang wajib dilakukan untuk mempertahankan kepesertaan Kaldera Toba dalam UNESCO Global Geopark.

BACA JUGA:  Sumut Terima Bantuan Logistik Tahap III dari Kementan dan Bapanas untuk Korban Bencana

Salah satunya, menurut dia, penataan Keramba Jaring Apung (KJA) yang berada di perairan danau supervolcano tersebut.

Berdasarkan hasil kajian ilmiah, sebutnya, limbah pakan yang berasal KJA selama ini turut memperparah pencemaran air Danau Toba.

Karena itu, Nurhajizah menekankan tentang pentingnya peran aktif dari seluruh kabupaten di kawasan Danau Toba agar melakukan penataan pengelolaaan usaha budidaya ikan di KJA dengan mempedomani Perpres Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap empat tahun sekali tim asesor UNESCO melakukan evaluasi dan validasi ulang status Geopark Kaldera Toba untuk memastikan apakah salah satu situs warisan dunia ini dapat dipertahankan menjadi bagian anggota UNESCO Global Geopark.

BACA JUGA:  Gereja Katedral Medan Batasi 100 Jemaat

“Tim lapangan asesor UNESCO diperkirakan akan melakukan pengecekan lapangan sekitar Oktober 2023. Hasil validasi ulang inilah nantinya yang akan dijadikan rekomendasi dalam menetapkan status Geopark Kaldera Toba untuk empat tahun berikutnya,” paparnya.

Disebutkannya,beberapa syarat utama sebuah kawasan untuk dapat ditetapkan sebagai geopark diantaranya harus memenuhi aspek keragaman hayati dan budaya, termasuk aspek pelestarian lingkungan.

Persyaratan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta untuk melindungi warisan geologi dan sadar terhadap pentingnya pelestarian bumi.

Dikatakan Nurhajizah, pencabutan status geopark pernah dilakukan oleh UNESCO di sejumlah negara karena dinilai tidak konsisten melaksanakan rekomendasi yang ditetapkan oleh badan dunia yang mengurusi bidang pendidikan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan itu. D|Red-04

Satu tanggapan untuk “Mantan Wagub Sumut: Status Geopark Toba Berpotensi Dicabut”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru