Masa Jabatan Effendy Pohan sebagai Pj Sekdaprov Sumut Berakhir

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad  Arman Effendy Pohan. Foto: dok-Mediadegasi

Muhammad Arman Effendy Pohan. Foto: dok-Mediadegasi

Medan-Mediadelegasi:  Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris  Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara yang selama ini dipegang oleh Muhammad  Arman Effendy Pohan resmi berakhir terhitung mulai 23 Juni 2025.

Informasi dihimpun Mediadelegasi Medan, Rabu (25/6),  berakhirnya masa jabatan Arman Effendy Pohan selaku Pj  Sekdaprov  Sumut tertuang dalam  Surat Perintah Pelaksana Harian Gubernur Sumut Nomor 800.1.1/2418/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025.

Selanjutnya, Arman Effendy Pohan kembali  melanjutkan pengabdiannya selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov  Sumut.

Sembari menunggu  pengangkatan Pj Sekdaprov Sumut berikutnya, Arman  Effendy Pohan ditunjuk sebagai Pelaksana  harian Sekdaprov Sumut.

Sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi mengenai  nama pejabat yang akan diangkat menjadi Pj Sekdaprov Sumut berikutnya. D|Red

BACA JUGA:  Togap Simangunsong Resmi Jabat Sekdaprov Sumut

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB