Masa Jabatan Effendy Pohan sebagai Pj Sekdaprov Sumut Berakhir

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad  Arman Effendy Pohan. Foto: dok-Mediadegasi

Muhammad Arman Effendy Pohan. Foto: dok-Mediadegasi

Medan-Mediadelegasi:  Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris  Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara yang selama ini dipegang oleh Muhammad  Arman Effendy Pohan resmi berakhir terhitung mulai 23 Juni 2025.

Informasi dihimpun Mediadelegasi Medan, Rabu (25/6),  berakhirnya masa jabatan Arman Effendy Pohan selaku Pj  Sekdaprov  Sumut tertuang dalam  Surat Perintah Pelaksana Harian Gubernur Sumut Nomor 800.1.1/2418/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025.

Selanjutnya, Arman Effendy Pohan kembali  melanjutkan pengabdiannya selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov  Sumut.

Sembari menunggu  pengangkatan Pj Sekdaprov Sumut berikutnya, Arman  Effendy Pohan ditunjuk sebagai Pelaksana  harian Sekdaprov Sumut.

Sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi mengenai  nama pejabat yang akan diangkat menjadi Pj Sekdaprov Sumut berikutnya. D|Red

BACA JUGA:  Forkopimda Sumut Diminta Berantas Judi Online Maupun Offline

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB