Masa Jabatan Effendy Pohan sebagai Pj Sekdaprov Sumut Berakhir

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad  Arman Effendy Pohan. Foto: dok-Mediadegasi

Muhammad Arman Effendy Pohan. Foto: dok-Mediadegasi

Medan-Mediadelegasi:  Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris  Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara yang selama ini dipegang oleh Muhammad  Arman Effendy Pohan resmi berakhir terhitung mulai 23 Juni 2025.

Informasi dihimpun Mediadelegasi Medan, Rabu (25/6),  berakhirnya masa jabatan Arman Effendy Pohan selaku Pj  Sekdaprov  Sumut tertuang dalam  Surat Perintah Pelaksana Harian Gubernur Sumut Nomor 800.1.1/2418/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025.

Selanjutnya, Arman Effendy Pohan kembali  melanjutkan pengabdiannya selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov  Sumut.

Sembari menunggu  pengangkatan Pj Sekdaprov Sumut berikutnya, Arman  Effendy Pohan ditunjuk sebagai Pelaksana  harian Sekdaprov Sumut.

Sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi mengenai  nama pejabat yang akan diangkat menjadi Pj Sekdaprov Sumut berikutnya. D|Red

BACA JUGA:  PPRPI Berharap Pelaku Pembakaran Rumah Rico Pasaribu Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru