Masyarakat Deliserdang Diimbau Hindari ke Medan

Masyarakat Deliserdang Diimbau Hindari ke Medan
Ketua Harian DPC PKN Deliserdang Edison Tamba. Foto:D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi:  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara terhitung sejak 12-20 Juli mendatang, menuai dukungan dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Karya Nasional (PKN). Masyarakat Deliserdang diimbau hindari ke Medan di masa PPKM Darurat.

Keputusan pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19, serta disusul dengan kebijakan pemadaman listrik di malam hari yang dinilai mampu menekan aktivitas warga, diharapkan dapat dipatuhi dan dimaklumi bersama.

Imbauan disampaikan Ketua DPC PKN Deliserdang Tumpal Sijabat melalui Ketua Harian Edison Tamba kepada wartawan, Jumat (16/7). Menurutnya, dengan mematuhi penerapan PPKM merupakan wujud rasa menyayangi diri dan keluarga, serta keputusan mutlak untuk dilaksanakan bersama.

Bacaan Lainnya

“Kami mengimbau secara khusus warga Kota Medan beserta seluruh kader Pemuda Karya Nasional,  dalam hal ini dibawah jajaran kami, untuk mematuhi intruksi pemerintah dan menjadi Agen Of Change (agen perubahan) di tengah masyarakat, ” ujar Edoy Sapaan akrabnya.

Dipaparkan, Edoy yang juga Ketua Serikat  Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Deliserdang juga merupakan ketua Pengkot Tarung Derajat ini, pemberlakuan PPKM yang dinilai sangat efektif dan efisien dalam menekan penyebaran Covid-19, diharapkan dapat menjadi nilai kesadaran bagi kita semua selaku masyarakat,  agar meningkatkan protokol kesehatan dan kewaspadaan diri di masa pandemi.

T Edoy yang merupakan pengurus DPD Gerindra Sumatera Utara ini juga mengatakan, DPC PKN Deliserdang mengapresiasi aparat hukum TNI & Polri serta instansi terkait, yang selalu bersinergi serta bersiaga melakukan pengawasan di pos-pos penjagaan, dengan cara-cara yang humanis kepada masyarakat.

“Mengingat, soal pemadaman listrik di malam hari, kami juga mengapresiasi serta mengharapkan, aparat hukum TNI dan Polri beserta instansi terkait, untuk meningkatkan patroli secara rutin, agar tidak menjadi ajang pemanfaatan para pelaku-pelaku kriminalitas,” Edoy.

Pos terkait