Medan Kembali Terpakan PPKM Level III

Selasa, 15 Februari 2022 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Medan, Boby Nasution. Foto: D|Ist

Walikota Medan, Boby Nasution. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Berlaku mulai hari ini, Selasa (15/2), Kota Medan kembali menerapkan status PPKM Level III.

Penerapan ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 pada tanggal 14 Februari 2022 dan berlaku dari tanggal 15 Februari hingga sebulan ke depan.

Tidak hanya Medan, sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara juga masuk ke dalam wilayah PPKM Level III, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Langkat, Kota Pematangsiantar dan Kota Gunungsitoli.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Taufik Ririansyah mengatakan seiring dengan peningkatan level PPKM, pihaknya akan lebih gencar melakukan testing dan tracing.

Dengan menggencarkan testing dan tracing ini diharapkan dapat menurunkan kembali level PPKM Kota Medan.

“Kita akan melacak dan melakukan testing pada 25 kontak erat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Taufik, Selasa (15/2).

BACA JUGA:  PARHOBAS Klaim Bobby-Surya Unggul Hasil Hitung Cepat

Selain itu, percepatan program vaksinasi dan penggunaan aplikasi pedulilindungi juga kian digalakkan.

Taufik menyebutkan, jumlah pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan di lokasi isolasi terpusat (isoter) milik Pemko Medan juga meningkat.

Dia mengatakan hingga 14 Februari 2022, jumlah warga terkonfirmasi positif tanpa gejala maupun gejala ringan yang dirawat di isoter P4TK Helvetia sebanyak 90 orang. Sedangkan jumlah warga yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 2.770 orang.

Pemko Medan dipastikan terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan penegakan disiplin kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan.

Pemko Medan juga terus mendorong penggunaan aplikasi pedulilindungi di tempat-tempat publik, di antaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat wisata, serta pusat keramaian.

“Dan saat ini sudah ada Perwal Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kota Medan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Media Delegasi Siap Rayakan HUT Ke-6 di Samosir

“Memang, kegiatan PPKM yang merupakan kolaborasi Pemko Medan dengan unsur Forkopimda (Satpol PP dan OPD terkait, TNI, dan Polri) sampai kini terus dilakukan. Selain menekan laju Covid-19, kegiatan PPKM ini juga menjadi sarana edukasi perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya di masa pandemi,” ucap Taufik.

Selain meningkatkan vaksinasi anak dosis I maupun II, Taufik mengatakan pihak juga menggalakkan vaksinasi dosis III (booster).

“Kita tidak hanya melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan milik kita, namun juga di kantor-kantor, sekolah, rumah-rumah ibadah dan lain-lain. Kita juga melayani permintaan vaksinasi dari masyarakat, tentu disesuaikan dengan jadwal dan jumlah warga yang lebih dari 100,” ungkapnya. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB