Medan Kembali Terpakan PPKM Level III

Selasa, 15 Februari 2022 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Medan, Boby Nasution. Foto: D|Ist

Walikota Medan, Boby Nasution. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Berlaku mulai hari ini, Selasa (15/2), Kota Medan kembali menerapkan status PPKM Level III.

Penerapan ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 pada tanggal 14 Februari 2022 dan berlaku dari tanggal 15 Februari hingga sebulan ke depan.

Tidak hanya Medan, sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara juga masuk ke dalam wilayah PPKM Level III, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Langkat, Kota Pematangsiantar dan Kota Gunungsitoli.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Taufik Ririansyah mengatakan seiring dengan peningkatan level PPKM, pihaknya akan lebih gencar melakukan testing dan tracing.

Dengan menggencarkan testing dan tracing ini diharapkan dapat menurunkan kembali level PPKM Kota Medan.

“Kita akan melacak dan melakukan testing pada 25 kontak erat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Taufik, Selasa (15/2).

BACA JUGA:  DPRD bersama Walikota Medan Sahkan Propemperda Jadi Perda Kota Medan

Selain itu, percepatan program vaksinasi dan penggunaan aplikasi pedulilindungi juga kian digalakkan.

Taufik menyebutkan, jumlah pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan di lokasi isolasi terpusat (isoter) milik Pemko Medan juga meningkat.

Dia mengatakan hingga 14 Februari 2022, jumlah warga terkonfirmasi positif tanpa gejala maupun gejala ringan yang dirawat di isoter P4TK Helvetia sebanyak 90 orang. Sedangkan jumlah warga yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 2.770 orang.

Pemko Medan dipastikan terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan penegakan disiplin kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan.

Pemko Medan juga terus mendorong penggunaan aplikasi pedulilindungi di tempat-tempat publik, di antaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat wisata, serta pusat keramaian.

“Dan saat ini sudah ada Perwal Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kota Medan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Panca Putra Minta Polres Samosir Pertahankan Capaian Reward

“Memang, kegiatan PPKM yang merupakan kolaborasi Pemko Medan dengan unsur Forkopimda (Satpol PP dan OPD terkait, TNI, dan Polri) sampai kini terus dilakukan. Selain menekan laju Covid-19, kegiatan PPKM ini juga menjadi sarana edukasi perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya di masa pandemi,” ucap Taufik.

Selain meningkatkan vaksinasi anak dosis I maupun II, Taufik mengatakan pihak juga menggalakkan vaksinasi dosis III (booster).

“Kita tidak hanya melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan milik kita, namun juga di kantor-kantor, sekolah, rumah-rumah ibadah dan lain-lain. Kita juga melayani permintaan vaksinasi dari masyarakat, tentu disesuaikan dengan jadwal dan jumlah warga yang lebih dari 100,” ungkapnya. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru