Medan Kembali Terpakan PPKM Level III

- Penulis

Selasa, 15 Februari 2022 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Medan, Boby Nasution. Foto: D|Ist

Walikota Medan, Boby Nasution. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Berlaku mulai hari ini, Selasa (15/2), Kota Medan kembali menerapkan status PPKM Level III.

Penerapan ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 pada tanggal 14 Februari 2022 dan berlaku dari tanggal 15 Februari hingga sebulan ke depan.

Tidak hanya Medan, sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara juga masuk ke dalam wilayah PPKM Level III, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Langkat, Kota Pematangsiantar dan Kota Gunungsitoli.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Taufik Ririansyah mengatakan seiring dengan peningkatan level PPKM, pihaknya akan lebih gencar melakukan testing dan tracing.

Dengan menggencarkan testing dan tracing ini diharapkan dapat menurunkan kembali level PPKM Kota Medan.

“Kita akan melacak dan melakukan testing pada 25 kontak erat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Taufik, Selasa (15/2).

BACA JUGA:  Polsek Medan Helvetia Klarifikasi Berita Viral Oknum Anggota Peras Istri Tersangka

Selain itu, percepatan program vaksinasi dan penggunaan aplikasi pedulilindungi juga kian digalakkan.

Taufik menyebutkan, jumlah pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan di lokasi isolasi terpusat (isoter) milik Pemko Medan juga meningkat.

Dia mengatakan hingga 14 Februari 2022, jumlah warga terkonfirmasi positif tanpa gejala maupun gejala ringan yang dirawat di isoter P4TK Helvetia sebanyak 90 orang. Sedangkan jumlah warga yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 2.770 orang.

Pemko Medan dipastikan terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan penegakan disiplin kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan.

Pemko Medan juga terus mendorong penggunaan aplikasi pedulilindungi di tempat-tempat publik, di antaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat wisata, serta pusat keramaian.

“Dan saat ini sudah ada Perwal Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kota Medan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Momen Dirgahayu RI Ke-76, Wali Kota Medan Luncurkan Mobil Vaksinasi Keliling

“Memang, kegiatan PPKM yang merupakan kolaborasi Pemko Medan dengan unsur Forkopimda (Satpol PP dan OPD terkait, TNI, dan Polri) sampai kini terus dilakukan. Selain menekan laju Covid-19, kegiatan PPKM ini juga menjadi sarana edukasi perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya di masa pandemi,” ucap Taufik.

Selain meningkatkan vaksinasi anak dosis I maupun II, Taufik mengatakan pihak juga menggalakkan vaksinasi dosis III (booster).

“Kita tidak hanya melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan milik kita, namun juga di kantor-kantor, sekolah, rumah-rumah ibadah dan lain-lain. Kita juga melayani permintaan vaksinasi dari masyarakat, tentu disesuaikan dengan jadwal dan jumlah warga yang lebih dari 100,” ungkapnya. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru