Medan Masih Butuh 2.916 Ha Ruang Terbuka Hijau

Kamis, 15 September 2022 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taman Ahmad Yani di Jalan Jenderal Sudirman salah satu ruang terbuka hijau di Kota Medan. Foto: Ist

Taman Ahmad Yani di Jalan Jenderal Sudirman salah satu ruang terbuka hijau di Kota Medan. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kota Medan saat ini masih butuh sekitar 2.916 hekatare (Ha) lahan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai sarana warga untuk bersantai, berekreasi dan menggerakkan perekonomian.

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima pengurus DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumut, di Medan, Rabu (15/09), mengemukan pihaknya mendorong pembebasan lahan demi terwujudnya RTH minimal 30 persen dari total luas kota itu, terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

“Sesuai Undang-undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang disebut proporsi RTH wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas Kota Medan,” katanya.

Untuk memenuhi amanat undang-undang tersebut, lanjut dia, tentunya hal itu menjadi tantangan Pemkot Medan mengingat laju urbanisasi di daerah ini salah satu tertinggi di Indonesia, sehingga ikut berdampak terhadap ketersediaan lahan perkotaan.

BACA JUGA:  Wakil Walikota Medan Kunjungi Bocah Penderita Kanker Mata

Oleh karenanya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan telah direvisi, sehingga RTH Kota Medan RTH ditetapkan hanya menjadi 16 persen.

Diketahui, Pemkot Medan baru memiliki lima hektare RTH dari luas wilayah kota sekitar 26.510 hektare, sehingga masih membutuhkan 15 persen atau 2.916 hektare sesuai RTRW Kota Medan.

“Alokasi RTH cukup terbatas, kami mengupayakan semaksimal mungkin untuk menyediakan RTH publik sesuai Perda Kota Medan tentang RTRW itu,” ucap Wali Kota.

Mencermati hal itu,Pemkot Medan terus mendorong pembebasan lahan RTH dan serah terima prasarana, sarana dan utilitas kawasan perumahan di ibu kota Provinsi Sumut itu.

BACA JUGA:  Ombudsman Sentil Dinas Perkimcikataru Medan, Pelayanan PBG Amburadul, Kadis Bungkam

“Saya minta REI menyampaikan kepada Perumahan Bumi Asri, dan Taman Setia Budi Indah agar menyerahkan prasarana sarana dan utilitas ke Pemkot Medan,” ujar Bobby.

Ketua DPD REI Sumatera Utara, Andi Atmoko Panggabean, mengaku banyak pengembang masih kebingungan mengenai kawasan RTH di Kota Medan, setelah direvisi Perda RTRW Kota Medan.

“Kami juga meminta dukungan pak wali, terkait HUT DPD REI Sumatera Utara pada Maret 2023 diadakan di Kota Medan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Andi juga memaparkan rencana REI Sumut membangun perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) berbagai tipe dengan luas lahan minimal 20 hektare yang diproyeksikan di wilayah Marendal atau Marelan. D|Red-04/Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru