Menag Yaqut Jangan Lupakan Harmoni Kebangsaan

- Penulis

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TGB Syekh Dr H Ahmad Sabban Rajagukguk MA mengingatkan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: D|Ist

TGB Syekh Dr H Ahmad Sabban Rajagukguk MA mengingatkan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: D|Ist

Presiden alumni UIN Sumatera Utara ini juga berharap agar ‘gaduh’ suara speaker dan gonggongan menjadi salah satu pelajaran yang dapat diambil khikmahnya untuk mempertebal kerukunan dan kedamaian di tengah umat.

Sebagaimana popular menuai kecaman, akibat pernyataan Yaqut yang terekam video pada suatu kunjungannya di Pekanbaru. Dalam wawancara pers, Yaqut bicara tentang aturan kebisingan speaker masjid dan musala yang mengambil contoh kebisingan ketika anjing di sebuah komplek menggonggong secara bersama-sama.

Meski pihak Kementerian Agama RI, telah mengklarifikasi pernyataan Yaqut sebagai mencontohkan masalah toleransi di tengah masyarakat, tidak membuat surut langkah Roy Suryo,sang pakar telematika, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Konteksnya, dalam kehidupan masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Yaqut sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022. Isinya mengatur penggunaan pengeras suara di masjid serta musala seperti volume suara maksimal 100db (desibel).

BACA JUGA:  Fraksi PKS Ingatkan Wali Kota Medan Tindak CPM Tak MiIiki IMB

Roy Suryo mengaku akan mempolisikan Yaqut di Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini (24/2).

Roy mengatakan ucapan Yaqut yang diduga membandingkan Azan dan gonggongan Anjing itu diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia juga mengatakan ucapan itu bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama. D|Red

Satu tanggapan untuk “Menag Yaqut Jangan Lupakan Harmoni Kebangsaan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:14 WIB

Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya

Berita Terbaru