Menag Yaqut Jangan Lupakan Harmoni Kebangsaan

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TGB Syekh Dr H Ahmad Sabban Rajagukguk MA mengingatkan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: D|Ist

TGB Syekh Dr H Ahmad Sabban Rajagukguk MA mengingatkan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: D|Ist

Presiden alumni UIN Sumatera Utara ini juga berharap agar ‘gaduh’ suara speaker dan gonggongan menjadi salah satu pelajaran yang dapat diambil khikmahnya untuk mempertebal kerukunan dan kedamaian di tengah umat.

Sebagaimana popular menuai kecaman, akibat pernyataan Yaqut yang terekam video pada suatu kunjungannya di Pekanbaru. Dalam wawancara pers, Yaqut bicara tentang aturan kebisingan speaker masjid dan musala yang mengambil contoh kebisingan ketika anjing di sebuah komplek menggonggong secara bersama-sama.

Meski pihak Kementerian Agama RI, telah mengklarifikasi pernyataan Yaqut sebagai mencontohkan masalah toleransi di tengah masyarakat, tidak membuat surut langkah Roy Suryo,sang pakar telematika, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Konteksnya, dalam kehidupan masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Yaqut sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022. Isinya mengatur penggunaan pengeras suara di masjid serta musala seperti volume suara maksimal 100db (desibel).

BACA JUGA:  Menag Buka Secara Resmi SSE PTKIN se-Indonesia

Roy Suryo mengaku akan mempolisikan Yaqut di Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini (24/2).

Roy mengatakan ucapan Yaqut yang diduga membandingkan Azan dan gonggongan Anjing itu diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia juga mengatakan ucapan itu bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama. D|Red

Satu tanggapan untuk “Menag Yaqut Jangan Lupakan Harmoni Kebangsaan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!

Berita Terbaru