Potongan tarif tol sebesar 10 persen berlaku untuk semua golongan kendaraan, dengan tujuan memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal-tanggal puncak arus mudik dan balik.
Pemberian potongan tarif tol pada periode sebelumnya mencakup klaster Jalan Tol Trans-Jawa, termasuk integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan, Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
Selain itu, potongan tarif juga berlaku untuk koridor Trans-Sumatera, dengan besaran yang sama, yaitu 10 persen untuk seluruh golongan kendaraan. Ruas-ruas tol yang termasuk dalam program diskon ini antara lain Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Kayu Agung-Palembang, dan Tol Pekanbaru-Dumai.
Dengan adanya kemungkinan diskon tarif tol pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata dan transportasi. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






