Menkeu Sri Mulyani Ungkap Masih Banyak Kantor Pajak Nyewa di Ruko

sri mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Untuk itu, Bendahara Negara ini menugaskan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk gerak cepat dalam mengelola aset-aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah disita dan diserahkan ke negara. Antara lain dengan menghibahkan aset eks BLBI kementerian/lembaga penting negara maupun pemerintah daerah, termasuk sejumlah instansi di Kementerian Keuangan.

“Sehingga, baik (Direktorat) Pajak, Bea Cukai, serta Perbendaharaan bisa menjadi produktif. Dan meningkatkan kinerja dari teman-teman di instansi vertikal Kementerian Keuangan,” terangnya.

Selain hibah, pemanfaatan aset eks BLBI juga bisa digunakan untuk memfasilitasi berbagai kegiatan ekonomi masyarakat secara langsung. Dengan demikian, diharapkan dapat memperkuat ekonomi keluarga. “Jadi, jangan sampai kita hanya mengambil aset. Kemudian tanahnya menjadi tanah liar, kemudian bisa di serobot lagi,” tutupnya. (Liputan6.com)

Pos terkait