Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, baru-baru ini mengumumkan penghapusan syarat usia kerja untuk mempermudah masyarakat mendapat pekerjaan yang sesuai. Menurutnya, langkah ini tidak akan menyebabkan hilangnya atau berkurangnya kesempatan memperoleh pekerjaan secara umum.
Yassierli menjelaskan bahwa penghapusan syarat usia kerja ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan minat mereka. Dengan demikian, diharapkan jumlah pengangguran di Indonesia dapat berkurang.
Selain penghapusan syarat usia kerja, Yassierli juga mengumumkan penghapusan ketentuan berpenampilan menarik atau good looking. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kesempatan kerja diberikan berdasarkan kemampuan dan kualifikasi, bukan berdasarkan penampilan fisik.
Jumlah pengangguran di Indonesia masih cukup tinggi, dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah pengangguran per Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk mengurangi angka pengangguran dengan berbagai cara, termasuk penghapusan syarat usia kerja dan ketentuan penampilan.
Yassierli berharap bahwa langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia. Dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mencari pekerjaan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.