Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo meminta pendampingan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara

Jumat, 13 September 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo meminta pendampingan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo meminta pendampingan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo meminta pendampingan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut). Dito menegaskan hal itu sebagaimana peran wakil jaksa agung sebagai satuan tugas (satgas) pengawalan penyelenggaraan PON di Sumut.

Dito mengatakan hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara Dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah. Dito turut membagikan salinan Keppres tersebut.

“Saya apresiasi satgas tata kelola PON dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024 yang dipimpin Pak Wakil Jaksa Agung yang sudah respons cepat atas keluhan laporan yang terjadi saat ini,” kata Dito kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Dalam salinan tersebut, Satgas Penyelenggaraan dibentuk sebagai upaya pengawalan penyelenggaraan PON di Aceh dan Sumut yang tertuang dalam Pasal 1. Satgas ini bertanggung jawab terhadap presiden.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi Timah dan CPO

“Dalam rangka pengawalan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, dibentuk Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya disebut Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 dan PEPARNAS XVII Tahun 2024,” bunyi Pasal 1.

Dalam Pasal 5 huruf b, pelaksana bidang pendampingan tata kelola diketuai wakil jaksa agung. Tugas wakil jaksa agung yakni memberikan pendampingan hukum dan juga pengawasan dalam pengawalan penyelenggaraan PON.

“Memberikan pendampingan hukum dalam pengawalan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional K/II Tahun 2024. Melaksanakan pengawasan terhadap akuntabilitas penggunaan dana penyelenggaraarl Pekan Olahrega Nasional XX Tahun 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun2O24 melalui pemantauan, bimbingan, reviu, dan pembinaan,” bunyi Pasal 8.

BACA JUGA:  Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM Piala Kapolri

“Melaksanakan pendampingan dalam pengadaan barang/jasa pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan
Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024,” lanjutan bunyi Pasal 8.

Dito Minta Pendampingan ke Kejagung

Dito Ariotedjo sebelumnya mengatakan pihaknya akan ke Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk meminta pendampingan mengenai dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut). Dito mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan mengenai dugaan penyelewengan itu.

“Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON di daerah Sumut,” kata Dito kepada wartawan, Rabu (11/9).

Dito mengatakan pihaknya menerima laporan. Dia mendengar adanya dugaan penyelewengan terkait PON.D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru