Jakarta-Mediadelegasi: Mahkamah Konstitusi (MK) gelar acara wisuda purnabakti bagi Hakim Konstitusi Anwar Usman pada Senin (13/4/2026) pukul 16.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK. Acara ini menandai akhir dari masa pengabdian Anwar Usman sebagai hakim konstitusi selama 15 tahun.
MK Gelar Wisuda: Anwar Usman Berakhir Masa Jabatan, MK Sambut Hakim Baru
Prosesi wisuda purnabakti ini akan berlangsung khidmat di hadapan Ketua MK dan seluruh hakim konstitusi. Anwar Usman sendiri telah mengakhiri masa jabatannya secara resmi pada 6 April 2026. Sebelumnya, beliau memiliki rekam jejak panjang di MK, termasuk menjabat sebagai Wakil Ketua MK sejak 14 Januari 2015 dan kemudian sebagai Ketua MK dari tahun 2018 hingga 2023.
Sementara itu, acara ini juga akan menjadi momen penyambutan bagi dua hakim konstitusi baru yang akan mengisi posisi di MK. Mereka adalah Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir.
Liliek Prisbawono Adi Resmi Gantikan Anwar Usman
Liliek Prisbawono Adi secara resmi telah dilantik menjadi hakim konstitusi, menggantikan Anwar Usman yang pensiun. Pengucapan sumpah jabatan Liliek dilaksanakan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026) di Istana Merdeka. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 36/P Tahun 2026, yang diajukan oleh Mahkamah Agung.
Hakim konstitusi kelahiran Bojonegoro, 27 Oktober 1966 ini memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat. Beliau menempuh pendidikan Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (1992), S2 Hukum Bisnis di Universitas Padjadjaran (2013), dan meraih gelar doktor hukum dari Universitas Airlangga (2021).
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/bi-buka-lowongan-47-formasi-tersedia/
Karier Liliek dimulai sebagai staf Pengadilan Negeri Karawang pada tahun 1992. Sebelum diangkat menjadi hakim konstitusi, beliau terakhir menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan pada tahun 2024.
Adies Kadir Juga Disambut Sebagai Hakim Konstitusi Baru







