Nadiem: Jangan Terburu-buru Simpulkan soal Pengadaan Laptop Chromebook

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.  Foto: dok-Mediadelegasi

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Foto: dok-Mediadelegasi

Jakarta-Mediadelegasi:  Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta agar masyarakat tak buru-buru menyimpulkan  kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun
2019-2022.

“Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk,” katanya  dalam konferensi pers di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

Mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek beberapa tahun lalu,  Nadiem  mengakui bahwa masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait  proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022,  Nadiem berkomitmen untuk bersikap kooperatif.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Liverpool Buru Frimpong dan Huijsen, Siap Perkuat Skuad Musim Depan

Ia meyakini proses hukum yang berjalan akan dapat memilah antara kebijakan yang berpotensi menyimpang dengan kebijakan yang memiliki iktikad baik.

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

Berdasarkan informasi dihimpun Mediadelegasi Medan, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung saat ini tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

BACA JUGA:  Pesawat FASI Jatuh, Marsma TNI Fajar Meninggal Dunia

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya.

Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan.

Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.

Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).  D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir
Langkah Bersejarah, Indonesia Ratifikasi ILO 188 demi Lindungi Buruh di Laut
Gunung Semeru Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter ke Langit
Diduga Korupsi Proyek RSU Rp38 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Ditahan
Mafia BBM & LPG di Jatim Dibongkar, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Terbukti Palsukan Identitas Dokter, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut
May Day 2026: 10.000 Buruh KASBI-Gebrak Geruduk DPR, Tolak Gabung Acara di Monas
Bareskrim Sita Aset Keluarga Ko Erwin Senilai Rp15,3 Miliar, Diduga Hasil Cuci Uang Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12 WIB

Langkah Bersejarah, Indonesia Ratifikasi ILO 188 demi Lindungi Buruh di Laut

Kamis, 30 April 2026 - 17:03 WIB

Gunung Semeru Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter ke Langit

Kamis, 30 April 2026 - 14:21 WIB

Mafia BBM & LPG di Jatim Dibongkar, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 April 2026 - 12:08 WIB

Terbukti Palsukan Identitas Dokter, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB