Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Kali ini, penyidik KPK menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono.
Ono Surono Diduga Menerima Aliran Dana
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga Ono Surono menerima aliran dana dari Sarjan, pihak yang diduga sebagai penyuap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
“Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan),” ujar Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/praktikum-dakwah-uinsu-digelar-di-rutan-kabanjahe/
Meskipun demikian, Budi belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai jumlah dana yang diterima oleh Ono Surono. Ia menjelaskan bahwa penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana tersebut untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah yang diterima dan apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya.
“Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ucap Budi.
Selain itu, penyidik KPK juga tengah mendalami modus pemberian uang tersebut. Budi mengatakan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi kepada saksi-saksi lainnya untuk mengetahui maksud dan tujuan pemberian uang tersebut, serta apakah ada modus atau penerimaan serupa yang juga dilakukan oleh pihak-pihak lain di DPRD Bekasi.
“Ini kaitannya seperti apa, tentu ini masih akan terus didalami maksud dan tujuan pemberian itu ya, termasuk juga nanti penyidik juga pasti akan mengklarifikasi kepada saksi-saksi lainnya,” kata Budi. “Apakah juga ada modus ataupun penerimaan-penerimaan serupa yang juga dilakukan oleh para pihak-pihak di DPRD Bekasi,” sambungnya.
Sebagai informasi tambahan, Ono Surono telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Kamis (15/1/2026). Setelah diperiksa, Ono membenarkan bahwa penyidik KPK mendalami aliran dana yang diduga diterimanya.
“Sekitar 15-an (pertanyaan) lah ya,” ungkap Ono sambil berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). “Ya, ada beberapa lah yang ditanyakan (aliran uang). Nanti tanya penyidik aja kalo gitu ya,” ucap Ono, mengisyaratkan adanya pertanyaan terkait aliran dana yang ditujukan kepadanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah dan tokoh politik. KPK diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.












