Panglima & Keterancaman Kuli Tinta

- Penulis

Minggu, 27 Juni 2021 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis, Maruli Agus Salim saat berkunjung ke Sopo Guru Tatea Bulan, Samosir. Ist

Penulis, Maruli Agus Salim saat berkunjung ke Sopo Guru Tatea Bulan, Samosir. Ist

Kewajiban konfirmasi untuk mencapai keberimbangan informasi berita menjadi celah timbulnya kezaliman baru. Wartawan konfirmasi menjadi momen mengenali, watawan konfirmasi tidak dilayani, saat berita muncul objek berita uring-uringan, bahkan tanpa menggunakan hak jawab, percaya diri mengadu ke Dewan Pers. Wartawan konfirmasi juga kerap dijadikan ajang negosiasi, membungkam cerita dengan kompensasi.

Belakangan menyebut seseorang sebagai wartawan tidak boleh sembarangan. Sebab belum tentu semua orang yang beraktivitas sebagai kuli tinta dapat disematkan dengan sebutan profesi ini. Wartawan yang dapat dikendalikan atau disanksi dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 itu hanya dari mereka yang mengantongi pengakuan ‘kompeten’ oleh Dewan Pers, melalui jalur Uji Kompetensi Wartawan (UKW), termasuk media tempatnya bekerja yang kompeten menyematkan logo Dewan Pers di laman depan medianya.

BACA JUGA:  Eksistensi Ibu dan Keberkahan Hidup Generasi

Kuli tinta dan media yang tumbuh subur bagai cendawan di musim hujan pascakebebasan pers itu disiapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ini sedianya tidak mengatur khusus sebagai payung kerja jurnalis, tapi berlaku umum tehadap aktivitas hak mendistribusikan dan atau mentrasmisikan informasi bagi masyarakat secara umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir 22 Tahun: Sudah Berjalan, Belum Melompat
Verifikasi Kemiskinan, Menghapus Dosa Tunggakan BPJS
Timnas Indonesia Tertinggal 3-0, Ini sosok Pelatih Timnas Indonesia.
Ramainya Pemberitaan Bakal Calon Bupati Bekasi, Direspon Salah satu Tokoh Bekasi, H Deddy Rohendi SH, MH, CTA, menjelang Pilkada 2024-2029 Di Kabupaten Bekasi
Pergub Riau Ciderai Hak Wartawan Dan Perusahaan Pers
Menunggu Komitmen Tegas Pemerintah Jalankan Moratorium Eksploitasi Hutan Danau Toba
Program Ziarah Spiritual Selaras dengan Dokumen Abu Dhabi
Menjaga Agar Kemarahan Rakyat tak Meledak

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:11 WIB

Samosir 22 Tahun: Sudah Berjalan, Belum Melompat

Senin, 24 November 2025 - 22:31 WIB

Verifikasi Kemiskinan, Menghapus Dosa Tunggakan BPJS

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:18 WIB

Timnas Indonesia Tertinggal 3-0, Ini sosok Pelatih Timnas Indonesia.

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:39 WIB

Ramainya Pemberitaan Bakal Calon Bupati Bekasi, Direspon Salah satu Tokoh Bekasi, H Deddy Rohendi SH, MH, CTA, menjelang Pilkada 2024-2029 Di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:37 WIB

Pergub Riau Ciderai Hak Wartawan Dan Perusahaan Pers

Berita Terbaru