Panglima & Keterancaman Kuli Tinta

Minggu, 27 Juni 2021 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis, Maruli Agus Salim saat berkunjung ke Sopo Guru Tatea Bulan, Samosir. Ist

Penulis, Maruli Agus Salim saat berkunjung ke Sopo Guru Tatea Bulan, Samosir. Ist

Baru saja, pemerintah membuat regulasi menyegarkan kalangan jurnalis dan pengusaha media siber dengan ditekennya Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE bersama Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Kapolri, dan Jaksa Agung, disaksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Rabu, 23 Juni 2021.

Itu pun sesungguhnya, menurut hemat penulis, SKB Pedoman Kriteria Inplementasi UU ITE itu, tidak serta-merta dapat digunakan sebagai payung hukum menyelamatkan kaum jurnalistik dan media tempat bekerjanya.

UU ITE tetap saja dapat mengintai aktivitas para kuli tinta yang belum dinyatakan kompeten dan media yang belum terverifikasi di Dewan Pers.

Para kuli tinta dalam bekerja tetap harus lebih mengedepankan keselamatan diri dan keluarga dari berbagai potensi besar terjadinya penganiayaan, teror, intimidasi bahkan pembunuhan.

BACA JUGA:  Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo

Dalam tugas tidak sampai lengah dari koridor Kode Etik Jurnalistik, bahkan etika, akhlak dan adab sebagai umat beragama yang memahami pentingnya mengedepankan budaya dan tata krama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Mana 5 Persen Orang Keras Kepala Itu?
Samosir 22 Tahun: Sudah Berjalan, Belum Melompat
Verifikasi Kemiskinan, Menghapus Dosa Tunggakan BPJS
Timnas Indonesia Tertinggal 3-0, Ini sosok Pelatih Timnas Indonesia.
Ramainya Pemberitaan Bakal Calon Bupati Bekasi, Direspon Salah satu Tokoh Bekasi, H Deddy Rohendi SH, MH, CTA, menjelang Pilkada 2024-2029 Di Kabupaten Bekasi
Pergub Riau Ciderai Hak Wartawan Dan Perusahaan Pers
Menunggu Komitmen Tegas Pemerintah Jalankan Moratorium Eksploitasi Hutan Danau Toba
Program Ziarah Spiritual Selaras dengan Dokumen Abu Dhabi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Di Mana 5 Persen Orang Keras Kepala Itu?

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:11 WIB

Samosir 22 Tahun: Sudah Berjalan, Belum Melompat

Senin, 24 November 2025 - 22:31 WIB

Verifikasi Kemiskinan, Menghapus Dosa Tunggakan BPJS

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:18 WIB

Timnas Indonesia Tertinggal 3-0, Ini sosok Pelatih Timnas Indonesia.

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:39 WIB

Ramainya Pemberitaan Bakal Calon Bupati Bekasi, Direspon Salah satu Tokoh Bekasi, H Deddy Rohendi SH, MH, CTA, menjelang Pilkada 2024-2029 Di Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB