Palas-Mediadelegasi: Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pembangunan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Perubahan Kabupaten Padanglawas Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi dalam pidatonya di ruang Paripurna Gedung DPRD Palas Jalan Karya Pembangunan, Sibuhuan, Selasa kemarin.
Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp1.061.514.996.812,20 (Satu Triliun Enam Puluh Satu Miliar Lima ratus Empat Belas Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Dua Belas Dua Puluh Rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp105.715.345.153,80 (Seratus Lima Miliar Tujuh Ratu Lima Belas Juta Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu Seratus Lima Puluh Tiga Delapan Puluh Rupiah. Dari pendapatan induk sebesar Rp1.167.230.341.966,00 (Satu Triliun Seratus Enam Puluh Tujuh Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Empat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Enam Rupiah).
Secara keseluruhan, perubahan belanja daerah untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.107.213.118.035,20 (Satu Triliun Seratus Tujuh Miliar Dua Ratus Tiga Belas Juta Seratus Delapan Belas Ribu Tiga Puluh Lima Dua Puluh Rupiah) dan mengalami penurunan sebesar Rp97.816.434.076,80 (Sembilan Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Enam Belas Juta Empat Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Tujuh Puluh Enam Delapan Puluh Rupiah).
Sementara dari belanja induk sebesar Rp1.205.029.552.112,00 (Satu Triliun Dua Ratus Lima Miliar Dua Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Lima Puluh Dua Ribu Seratus Dua Belas Rupiah).
Sedangkan, pembayaran yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp45.698.121.223,00 (Empat Puluh Lima Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Seratus Dua Puluh Satu Ribu Dua Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah) yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran/Silpa).
“Penurunan pendapatan daerah disebabkan adanya Peraturan Presiden RI Nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2020” kata Zarnawi. D|Pls-71






