Pegawai Inti Badan Gizi Segera Jadi PPPK

Pegawai
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.(Foto:Ist)

Pegawai Inti BGN Segera Berstatus Aparatur Sipil

Menurut penuturan Dadan pada Senin (19/1/2026), proses pengangkatan ini akan dilakukan secara bertahap. Bagi para Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama beroperasi, pengangkatan menjadi ASN PPPK dijadwalkan mulai terealisasi per tanggal 1 Februari mendatang.

Sementara itu, bagi pegawai inti yang baru bergabung dalam ekosistem SPPG, mereka diminta untuk bersabar. Dadan menyebutkan bahwa kelompok ini akan menyusul di kemudian hari dan harus menunggu giliran sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

Pemerintah juga akan membuka proses seleksi lebih lanjut bagi tenaga-tenaga baru tersebut. Langkah ini dilakukan agar seluruh pegawai inti memiliki standar kompetensi yang seragam dalam menjalankan fungsi teknis dan administratif yang krusial.

Bacaan Lainnya

Meski ada jalur pengangkatan, Dadan menegaskan bahwa status ASN tidak diberikan secara otomatis atau cuma-cuma. Seluruh pegawai inti tetap diwajibkan mengikuti prosedur seleksi resmi, termasuk harus dinyatakan lulus dalam tes Computer Assisted Test (CAT).

Proses administrasi yang ketat tetap menjadi syarat mutlak, mulai dari melengkapi berkas hingga mendaftar secara formal. Jika seorang pegawai inti tidak berhasil lulus dalam tes CAT, maka yang bersangkutan secara otomatis tidak dapat menyandang status sebagai ASN.

Di sisi lain, Dadan mengklarifikasi mengenai posisi relawan yang juga terlibat dalam operasional dapur umum. Beliau memastikan bahwa relawan tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK karena status mereka dianggap sebagai komponen dari mitra SPPG.

Hal ini sejalan dengan penjelasan Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, yang meluruskan penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Perpres Nomor 115. Nanik menegaskan bahwa frasa “pegawai SPPG” dalam aturan tersebut hanya merujuk pada jabatan strategis yang memiliki fungsi teknis tertentu.

Jabatan strategis yang dimaksud tetap terbatas pada Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang memegang kendali atas operasional dan pelaporan. Di luar ketiga posisi tersebut, personel dianggap sebagai tenaga pendukung atau relawan yang berada di luar skema ASN.

Meskipun tidak diangkat menjadi PPPK, Nanik menekankan bahwa peran relawan tetap sangat krusial bagi keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Mereka tetap menjadi bagian penting dari ekosistem gizi nasional walaupun secara regulasi tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai ASN.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Pos terkait