Pelapor Kecewa, Diduga Pejabat Polda Sumut Intervensi Gelar Perkara di Krimsus

Selasa, 20 Februari 2024 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor Kecewa, Diduga Pejabat Polda Sumut Intervensi Gelar Perkara di Krimsus

Pelapor Kecewa, Diduga Pejabat Polda Sumut Intervensi Gelar Perkara di Krimsus

Medan-Mediadelegasi: Kekecewaan dirasakan oleh Armaini (48) jalan Sutomo Deliserdang. Pasalnya, penyidik Subdit Fismondev Krimsus belum menetapkan tersangka atas laporannya STTLP/B/ 2242/XII/2022/SPKT di Polda Sumut. Padahal laporannya sudah 2 Tahun.

Hans Silalahi, SH dan Ramses Butarbutar,SH selaku kuasa hukum pelapor sangat menyayangkan sikap penyidik yang lamban dalam menangani perkara ini. Apalagi berbagai proses di kantor dan lapangan untuk menetapkan tersangka sudah dilakukan. Namun, gelar perkara belum juga dilakukan.

“Laporan sejak tahun 2022 tapi belum ada tersangka. Mengapa penyidik berlarut-larut dalam kasus ini,”ujarnya di halaman Direktorat Krimsus Polda Sumut, Selasa (20/2) Siang .

Dikatakannya, perkara yang kami tangani ini juga diduga ada kepentingan Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut. Kabar yang kami terima, ada PJU yang mengintervensi penyidik agar tidak melakukan gelar perkara sehingga tidak ada tersangka. Ini adalah cara-cara yang tidak baik yang dilakukan oknum PJU itu terhadap anggotanya. Seharusnya dia (PJU) mempercepat layanan masyarakat, bukan ikut campur dalam proses.

BACA JUGA:  Irjen Kemenag RI: Jaga Nama Baik Bangsa, Niatkan Ibadah

“Kami minta bapak Kapolda Sumut dan Dir Krimsus agar atensi kasus ini karena sudah 2 Tahun tapi gelar perkara penetapan Tersangka belum dilakukan,”ucapnya sembari menunjukkan Dumas.

Diterangkannya, Armani melaporkan Bank BRI Lubuk Pakam – Deli Serdang ke Poldasu karena tindak pidana perbankan sebagaimana dimaksud pasal 9 ayat 1 uu no 10/1998 Jo pasal 406 Pidana. Dalam perkara ini Bank BRI cabang Lubuk Pakam keliru melelang objek jaminan.

Singkatnya, Awalnya Suami Klien kami Sultan Asril Sikumbang meminjam uang di bank Mandiri jalan Zainul Arifin sebesar Satu Milyar Seratus Juta dengan jaminan SHM nomor 84. Seiring berjalan waktu, Suami Klien kami meninggal karena sakit selanjutnya objek ditempati oleh keluarga.
Namun, pada tanggal 15 Desember 2022 dilakukan penyitaan oleh pengadilan Lubuk Pakam an. Susiwaty atas dasar menang lelang yang dilakukan oleh Bank BRI. Anehkan, suami Klien kami meminjam di Bank Mandiri tapi yang mengeksekusi Bank BRI.
Atas kejadian ini Kline kami mengalami kerugian Rp 2,5 Milyar.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru