Pembatasan Komuter Mirip PPKM Dikenal Sejak Jaman Rasulullah

- Penulis

Jumat, 23 Juli 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembatasan Komuter atau aktivitas hilir mudik manusia mirip penyekatan dalam rangkaian PPKM telah dikenal sejak jaman Rasulullah SAW. Foto ini sebagai ilustrasi, Kota Mekah Tahun 2012. Foto:D|maruliagussalim

Pembatasan Komuter atau aktivitas hilir mudik manusia mirip penyekatan dalam rangkaian PPKM telah dikenal sejak jaman Rasulullah SAW. Foto ini sebagai ilustrasi, Kota Mekah Tahun 2012. Foto:D|maruliagussalim

Nabil Thawil menulis, masa inkubasi penyakit thaun antara dua sampai dua belas hari. Para penderitanya harus menjalani karantina dan menjalani pengobatan yang berlaku sesuai apa yang dilakukan pada zaman Rasulullah maupun Umar bin Khattab.

Menghadapi pandemi coronavirus yang kini melanda dan telah mengorbankan banyak nyawa, sebagai umat beragama, khususnya muslim perlu ketenangan dan menanamkan pemahaman mendalam bahwa baik bala maupun bencana datangnya dari Allah SWT.

Bukan hanya thaun, tetapai banyak masalah yang mewabah di zaman Rasulullah. Wabah thaun di jaman Rasulullah SAW baiknya menjadi petikan pelajaran bagi umat di masa pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Panglima & Keterancaman Kuli Tinta

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Yunus:57)

Tafsir Al-Muyassar milik Kementerian Agama Saudi Arabia menuliskan, Wahai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian nasihat dari tuhan kalian yang memperingatkan kalian dari siksaan Allah dan menakuti kalian dengan ancamanNYa, yaitu al-qur’an dan apa yang dikandungnya berupa ayat-ayat dan nasihat-nasihat untuk memperbaiki akhlak-akhlak kalian dan amal perbuatan kalian. Dan di dalamnya juga terdapat obat bagi hati dari kebodohan, kesyirikan dan seluruh penyakit, serta merupakan petunjuk lurus bagi orang yang mengikutinya dari seluruh makhluk, sehingga menyelamatkannya dari kebinasaan. Allah menjadikannya sebagai kenikmatan dan rahmat bagi kaum mukminin dan mengistimewakan mereka dengan itu secara khusus; karena merekalah yang dapat mengambil manfaat dengan iman, sedangkan orang-orang kafir, maka ia adalah kegelapan bagi mereka.

BACA JUGA:  Menampik Klaim Pihak Paling Berjasa di Pemekaran Labuhanbatu

Ketenangan hati menghadapi pandemi saat ini sangat diperlukan. Agar tidak panik. Kepanikan cenderung melemahkan imun tubuh, yang memudahkan penyakit menyerang. Tetapi tidak juga dengan cara-cara mosi tak percaya terhadap masalah yang kini melanda, sehingga kita dicap mengabaikan aturan pemerintah. Curiga dengan politik di balik pandemi corona justru mendatangkan penyakit baru dalam qalbu kita.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir 22 Tahun: Sudah Berjalan, Belum Melompat
Verifikasi Kemiskinan, Menghapus Dosa Tunggakan BPJS
Timnas Indonesia Tertinggal 3-0, Ini sosok Pelatih Timnas Indonesia.
Ramainya Pemberitaan Bakal Calon Bupati Bekasi, Direspon Salah satu Tokoh Bekasi, H Deddy Rohendi SH, MH, CTA, menjelang Pilkada 2024-2029 Di Kabupaten Bekasi
Pergub Riau Ciderai Hak Wartawan Dan Perusahaan Pers
Menunggu Komitmen Tegas Pemerintah Jalankan Moratorium Eksploitasi Hutan Danau Toba
Program Ziarah Spiritual Selaras dengan Dokumen Abu Dhabi
Menjaga Agar Kemarahan Rakyat tak Meledak

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:11 WIB

Samosir 22 Tahun: Sudah Berjalan, Belum Melompat

Senin, 24 November 2025 - 22:31 WIB

Verifikasi Kemiskinan, Menghapus Dosa Tunggakan BPJS

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:18 WIB

Timnas Indonesia Tertinggal 3-0, Ini sosok Pelatih Timnas Indonesia.

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:39 WIB

Ramainya Pemberitaan Bakal Calon Bupati Bekasi, Direspon Salah satu Tokoh Bekasi, H Deddy Rohendi SH, MH, CTA, menjelang Pilkada 2024-2029 Di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:37 WIB

Pergub Riau Ciderai Hak Wartawan Dan Perusahaan Pers

Berita Terbaru