Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Uang Tunai Bagi Guru Honorer Mulai Juli 2025

Foto : Ist.

Jakarta-Mediadelegasi :

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyalurkan bantuan uang tunai bagi guru honorer atau guru non-ASN mulai Juli 2025. Bantuan ini diberikan kepada guru honorer yang belum mendapatkan bantuan apa pun dan akan berlaku selama enam bulan.

SYARAT PENERIMA BANTUAN

Bacaan Lainnya

Guru honorer yang berhak mendapatkan bantuan uang tunai ini harus sesuai dengan beberapa syarat, antara lain memiliki jam mengajar yang cukup, merupakan guru non-ASN, belum menerima bantuan lain dari Kementerian Sosial, serta harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan.

BESARAN BANTUAN

Bantuan uang tunai yang akan diterima oleh guru honorer berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 setiap bulan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa program transfer langsung untuk guru honorer akan memberikan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan.

MEKANISME PENCAIRAN

Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening guru penerima tanpa perantara. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pencairan bantuan dan mengurangi potensi penyalahgunaan dana.

BANTUAN TAMBAHAN

Pos terkait