Parameter ekonomi makro untuk Triwulan III 2025 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025. Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif.
Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik. Keputusan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing industri.
Pemerintah berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional dan menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dan meningkatkan daya saing industri.
Keputusan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah akan terus memantau situasi dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






