Karyono juga melihat adanya upaya internal TNI untuk terus berbenah dan menyesuaikan diri dengan nilai demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penyerahan jabatan saja tidak cukup tanpa diikuti proses hukum yang tegas terhadap para pelaku.
Ia menegaskan bahwa para oknum yang terlibat tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer.
Sementara itu, pihak TNI melalui Kepala Pusat Penerangan Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi.
Penyerahan jabatan Kabais disebut sebagai bagian dari komitmen TNI dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di tengah sorotan publik.
Selain itu, TNI bersama Kementerian Pertahanan juga melakukan pembahasan terkait pembenahan internal sesuai arahan pimpinan nasional.
Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi prajurit yang melakukan pelanggaran hukum, dan seluruh proses akan ditindaklanjuti secara tegas melalui mekanisme yang berlaku. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.









