Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Ilegal Berisi Narkotika Golongan I

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp.300 Miliar. (Foto : Ist.)

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp.300 Miliar. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Polda Sumatera Utara berhasil membongkar keberadaan pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal yang mengandung narkotika golongan I di sebuah apartemen mewah kawasan Kesawan, Medan Barat. Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang menjadikan vape sebagai media penyebaran narkoba golongan I.

Pabrik ini telah memproduksi ribuan cartridge yang akan diedarkan di Sumut dan sekitarnya, dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar. Liquid ilegal ini mengandung epilon dan NTF jenis PFBP serta PV8, yang jauh lebih berbahaya dan mematikan dibandingkan dengan liquid ilegal biasa.

Whisnu menambahkan bahwa liquid ilegal biasanya hanya mengandung obat keras tertentu, namun kali ini kandungannya jauh lebih berbahaya dan mematikan. “Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius terhadap generasi muda,” tegas Whisnu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa apartemen tersebut memiliki tiga gudang. Salah satu gudang digunakan untuk mencampur narkotika dengan bahan pelarut umum, kemudian dimasak dan dikemas dalam cartridge bermerek palsu.

BACA JUGA:  Pemkot Medan Siapkan Dapur Umum bagi Korban Banjir

Satu paket cartridge dijual seharga Rp5 juta. Dari hasil penyidikan, produksi ini sudah berjalan dua bulan dan enam kali distribusi dilakukan. Polisi juga menyita sisa bahan baku, alat produksi, mesin pengisi, kemasan, dan hologram palsu, serta merekam aktivitas tersangka dari CCTV.

Keduanya merupakan residivis narkoba. Satu pelaku lebih dulu menghuni apartemen dan memulai produksi, kemudian karena kewalahan, lalu merekrut pelaku kedua untuk membantu proses pencampuran hingga pengemasan.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba dengan modus baru. Berkat informasi masyarakat dan kerja keras anggota, ribuan nyawa berhasil diselamatkan dari ancaman liquid vape bernarkotika.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan liquid vape, terutama yang tidak memiliki label dan izin resmi. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya penjualan liquid vape ilegal.

BACA JUGA:  DPP KAMTIBMAS Indonesia Apresiasi Polda Sumut Bentuk Polres Padang Lawas Utara di Gunung Tua

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumut.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan jaringan narkoba lainnya yang beroperasi di Sumut. Polda Sumut juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Polda Sumut mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Sumut.

Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan bahwa Polda Sumut serius dalam menangani kasus narkoba dan tidak akan ragu-ragu untuk menindak pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Sumut. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Berita Terbaru