Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 70 Calon Pekerja Migran Ilegal

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi II/Polugri Kemenko Polhukam, Dubes Mohammad K. Koba (ketiga kiri) didampingi para pejabat Mabes Polri dan Polda Sumut memperlihatkan sebagian barang bukti berupa sejumlah dokumen dalam kasus dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil digagalkan pihak kepolisian, di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (9/6).  Foto: Tribrata Sumut

Deputi II/Polugri Kemenko Polhukam, Dubes Mohammad K. Koba (ketiga kiri) didampingi para pejabat Mabes Polri dan Polda Sumut memperlihatkan sebagian barang bukti berupa sejumlah dokumen dalam kasus dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil digagalkan pihak kepolisian, di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (9/6). Foto: Tribrata Sumut

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) selama Juni 2025 telah menggagalkan penyelundupan 70 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Informasi tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polda Sumut bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI serta Bareskrim Polri di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (19/6).

 

 

 

 

 

 

Konferensi pers ini menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian, kepolisian, dan daerah tetap menjadi garda terdepan dalam melindungi WNI dari jebakan kejahatan perdagangan orang dan jaringan narkoba.

 

Menurut Deputi II/Polugri Kemenko Polhukam, Dubes Mohammad K. Koba, negara hadir secara nyata melalui Desk Koordinasi P2MI untuk menjamin perlindungan menyeluruh terhadap para PMI — dari desa hingga luar negeri.

Desk ini mengoordinasikan kerja tiga satuan tugas utama: Pencegahan, Perlindungan, dan Penegakan Hukum.

“PMI adalah warga negara kita. Mereka tanggung jawab kita semua. Dan melalui Desk P2MI, negara hadir bukan hanya di atas kertas, tapi nyata di lapangan,” tegas Koba.

BACA JUGA:  Generasi Muda Butuh Penguatan Ideologi Pancasila

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Tauruna Mauruh menjelaskan, dari 70 korban itu terdiri dari 42 laki-laki dewasa, 26 perempuan dewasa dan dua anak perempuan dari enam laporan TPPO.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Kasus terbanyak berasal dari pengiriman PMI non-prosedural, disusul eksploitasi seksual dan eksploitasi terhadap anak. Negara tujuan antara lain Malaysia, Myanmar, Suriah, hingga Dubai, dan mayoritas korban dipekerjakan di sektor informal maupun jaringan scam online,” kata dia.

 

Dari kasus dugaan TPPO tersebut, pihaknya telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka.

Lebih lanjut, Ricko mengatakan dalam penindakan itu tak lepas dari sinergisitas lintas kementerian, kepolisian, dan daerah tetap menjadi garda terdepan dalam melindungi WNI dari jebakan kejahatan perdagangan orang.

 

“Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dan segera melaporkan bila mengetahui aktivitas perekrutan ilegal,” ujarnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) tidak hanya di Mabes Polri. Tapi, pengembangan direktorat yang baru berdiri ini dapat menyentuh ke tingkat Polda, bahkan Polres.

BACA JUGA:  Api Hanguskan 25 Rumah di Kelurahan Kesawan Medan

 

 

 

 

Kehadiran Dirtipid PPA-PPO sebagai bentuk kehadiran kepolisian dan pemerintah terkait isu-isu perempuan, perlindungan anak, serta kesetaraan gender.

Penanganan isu perempuan dan anak membutuhkan pendekatan khusus.

Direktur Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, menyebut, secara keseluruhan pihak Polri selama Juni 2025 telah menangani 189 kasus TPPO dengan 546 korban yang merupakan sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
.

Para pelaku, menurut dia, menggunakan berbagai modus, mulai dari bujuk rayu pekerjaan luar negeri, program magang palsu, pengantin pesanan, hingga penipuan melalui media sosial.

“Kasus terbanyak berasal dari pengiriman PMI non-prosedural, disusul eksploitasi seksual dan eksploitasi terhadap anak. Negara tujuan antara lain Malaysia, Myanmar, Suriah, hingga Dubai, dan mayoritas korban dipekerjakan di sektor informal maupun jaringan scam online,” paparnya. D|Red

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB