Polisi Ciduk Dua Pemuda Tanam 240 Pot Pohon Ganja di Apartemen

Jumat, 22 April 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menciduk dua pemuda AA dan MM, lantaran menanam pohon ganja di kamar apartemennya, Bekasi, Jawa Barat.(ist)

Polisi menciduk dua pemuda AA dan MM, lantaran menanam pohon ganja di kamar apartemennya, Bekasi, Jawa Barat.(ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Polisi menciduk dua pemuda AA dan MM, lantaran menanam pohon ganja di kamar apartemennya, Bekasi, Jawa Barat. Setidaknya, ada 240 pot tanaman ganja yang disita polisi dari pelaku.

“Keduanya kami amankan di Apartemen kawasan Jalan Boulevard Ahmad Hani, dia tanam ganja dan ada 240 pot yang disita,” ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun pada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi yang diterima polisi tentang adanya peredaran narkotika. Adapun ratusan tanaman ganja itu ditanam di kamar apartemen milik MM, yang mana pelaku tanam sendiri.

“AA ini yang tahu cara menanmnya, lalu MM yang membudidayakannya secara hidroponik,” tuturnya.
BACA JUGA:Polda Jateng Musnahkan 20 Kg Ganja dan 4.07 Kg sabu

BACA JUGA:  Bekas Galian Proyek Drainase Berbahaya

Adapun ratusan tanaman ganja itu, tambahnya, biasa dipanen selama 4 bulanan. Sedangkan keduanya sudah melakukan aksi peredaran ganja itu selama 8 bulanan lebih.

“Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman masimal 20 tahun penjara,” katanya.

Mengaku Belajar dari Youtube

pelaku pembudidaya ratusan tanaman ganja berinisial AA dan MM di apartemen kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pelaku belajar menanam ganja secara autodidak melalui Youtube.

“Tersangka belajar dari Youtube lalu dia praktikkan dengan menanamnya di apartemen yang disewa MM,” ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun pada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, sebelumnya pelaku AA ini sempat menanam selada. Akhirnya, dia pun praktik menanam ganja. Sedangkan perawatannya dilakukan MM, yang mana ganja itu ditanam sebelumnya secara hidroponik tersebut.

BACA JUGA:  "Abdul Mu'ti: Sosok Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Era Prabowo"

“Pertama kali dia beli bibitnya ini dari bulan November dan Desember 2019 lalu seharga Rp200 ribu satu paket,” tuturnya.(D|Red|berbagai sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB