Polres Toba Tetapkan Tersangka Penganiayaan Marisi Manurung

Polres Toba Tetapkan Tersangka Penganiayaan Marisi Manurung
Mapolres Toba di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Foto: dok

Sebagaimana diketahui, Marisi Manurung, warga Patane IV Desa Lumban Manurung, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba pada 5 Maret 2023 telah membuat laporan pengaduan ke Polres Toba, terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh beberapa orang.

Dugaan tindakan main hakim sendiri tersebut terjadi saat korban Marisi Manurung sedang menjaga warung kopi di sekitar Pantai Pasifik Porsea.

Dari penuturan korban Marisi Manurung, pada saat peristiwa itu perempuan lanjut usia itu sempat dicekik dan diseret secara paksa dari warung kopi hingga ke sekitar bibir pantai, sebelum dilerai oleh beberapa orang. D|Red-04

Bacaan Lainnya

Pos terkait