Polrestabes Medan Tangkap Kurir Narkoba dengan 22 Kg Sabu

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Medan Amankan 22 Kg Sabu (Foto : Ist.)

Polrestabes Medan Amankan 22 Kg Sabu (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang tersangka kurir narkoba berinisial H (42) warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas pengiriman narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram. Sabu tersebut dikemas dalam kemasan bermerek Gwangjiwang. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Proses penangkapan tersangka sempat berjalan dramatis karena pelaku berusaha melarikan diri. Namun, dengan kesigapan personel Satresnarkoba, pelaku berhasil ditangkap. “Tersangka ditangkap berikut barang bukti 22 kilogram sabu,” kata Kombes Gidion.

Menurut Kapolrestabes Medan, sabu 22 kg tersebut rencananya akan dikirim ke kawasan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Barang haram itu didapat pelaku dari seseorang yang kini juga sedang diburu polisi. “Untuk jasanya sebagai kurir, tersangka telah menerima upah senilai Rp20 juta,” kata Kombes Gidion.

BACA JUGA:  Camat: Medan Helvetia Harus Jadi Terdepan Penanganan Covid-19

Pelaku H bukanlah pemain baru dalam perdagangan gelap narkoba. Dia seorang residivis dalam kasus yang sama. “Pengakuannya telah dua kali mengantarkan narkoba ke Medan,” kata Kombes Gidion. Keterangan pelaku akan terus didalami untuk menelusuri jejak dari jaringan narkoba kelompoknya.

Saat ini, pelaku H telah ditahan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Dia dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup. “Ancaman hukuman yang berat ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan jaringan narkoba lainnya,” kata Kombes Gidion.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. “Kita tidak akan berhenti dalam memberantas narkoba, kita akan terus bekerja keras untuk menciptakan Kota Medan yang aman dan bebas dari narkoba,” kata Kombes Gidion.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Belum Tangkap Pelaku Diduga Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polrestabes Medan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. “Laporkan jika ada informasi tentang peredaran narkoba di sekitar Anda,” kata Kombes Gidion.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan jaringan narkoba lainnya. Polrestabes Medan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Kota Medan.

Penangkapan tersangka kurir narkoba ini merupakan salah satu contoh keberhasilan Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba. “Kita akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menciptakan Kota Medan yang aman dan bebas dari narkoba,” kata Kombes Gidion. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Polrestabes Medan Tangkap Kurir Narkoba dengan 22 Kg Sabu”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:14 WIB

Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya

Berita Terbaru

KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026), dan menangkap Bupati Muara Enim, Edison. Foto: Ist.

Nasional

KPK Gelar OTT di Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Ditangkap

Senin, 8 Jun 2026 - 17:35 WIB