Polri Berhasil Amankan 99 Kg Sabu di Aceh, 1 Tersangka Ditahan

Senin, 5 Mei 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist.

Foto : Ist.

Jakarta-Mediadelegasi : Petugas Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran 99 kilogram sabu di Langsa, Aceh. Satu orang pelaku bernama Zulkifli (24 tahun) ditangkap. Zulkifli berperan sebagai penerima barang di titik pengiriman atau “landing spot” dan bertanggung jawab mengamankan serta memindahkan barang atas perintah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh. Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan pengusutan dan berhasil meringkus Zulkifli serta barang bukti lima karung berisi 99 bungkus sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berlangsung di tiga lokasi. Pertama di Warkop Wak Am, Baroh Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh pada Minggu, 4 Mei 2025 pukul 22.00 WIB.

Di lokasi pertama, polisi menyita satu unit HP Redmi 13, satu unit Motor Sonic 150R warna hitam, dan satu buah dompet berisi KTP, SIM C, ATM BSI, dan uang tunai Rp568.000. Kemudian, tim bergerak ke lokasi kedua di semak-semak Sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh.

BACA JUGA:  KPPU Tunjuk Mantan Menteri Ekonomi Jadi Dewan Penasihat, Ini Daftarnya

Di lokasi kedua, tersangka Zulkifli berhasil ditemukan sekitar pukul 22.40 WIB. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama, Kec. Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh pada Senin dini hari, 5 Mei 2025 pukul 01.30 WIB.

Di lokasi ketiga, polisi menyita satu unit Boat Pancing warna hijau merah beserta mesin Mega Honda GX 390 yang diduga digunakan untuk membawa barang ke lokasi landing spot. Saat ini, Zulkifli telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan narkotika.

Dari hasil interogasi sementara, Zulkifli diperintah oleh S alias B alias K, yang bekerja sama dengan M alias E untuk membawa boat pancing ke lokasi landing spot. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

BACA JUGA:  Kebakaran Landa Warung Gado-Gado di Kemanggisan, Petugas Damkar Dikerahkan

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Bareskrim Polri terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di tanah air.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Indonesia masih marak dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Oleh karena itu, perlu kerja sama yang lebih erat antara aparat kepolisian, masyarakat, dan pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika.

Dengan penangkapan Zulkifli dan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika dan mengurangi peredaran narkotika di Indonesia. Bareskrim Polri akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Berita Terbaru