Polsek Medan Area Tangkap Pria Penanam Ganja di Belakang Rumah

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti

Tersangka dan barang bukti

Medan-Mediadelegasi: Seorang pria berinisial S warga Jalan Lembaga Adat V Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Area, Selasa (25/5/2021).

Pria berusia 37 tahun ini ditangkap kepemilikan tanaman narkotika jenis ganja sebanyak 7 batang dengan perincian 170 cm , 2 batang, 145 cm, 3 batang dan 1 m : 2 batang.

Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH Map menyebutkan, pelaku diamankan pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 sekira pukul 14.30 Wib.

“Awalnya petugas yang dipimpin Iptu Surya Prayitna SH mendapat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya seorang pria menanam tanaman pohon ganja di belakang rumah pelaku,”kata Iptu Rianto.

Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan 1 orang pelaku beserta barang bukti pohon tanaman ganja, yang ditanam tepatnya di belakang rumah pelaku.

BACA JUGA:  FWP Bagikan Sembako Kepada Warga Medan Terdampak PPKM

“Saat ini pelaku bersama barang bukti tanaman ganja telah diamankan di Mako Polsek Medan Area, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku S dijerat
Pasal 114 ayat 1 dan 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

D|Mdn.Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB