Potensi Kerugian Konsumen Beras Capai Rp99,35 Triliun per Tahun

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentan Amran Temukan Kecurangan Beras, Potensi Kerugian Konsumen Rp99,35 Triliun. (Foto : Ist.)

Mentan Amran Temukan Kecurangan Beras, Potensi Kerugian Konsumen Rp99,35 Triliun. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyampaikan hasil investigasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran. Hasil temuan ini menunjukkan adanya potensi kerugian besar bagi konsumen, dengan total kerugian yang bisa mencapai hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Investigasi dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.

Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa 85,56 persen beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Lebih parahnya lagi, 59,78 persen beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET, sementara 21,66 persen lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.

Sedangkan untuk beras medium, 88,24 persen dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12 persen beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Jumat 22 Agustus 2025: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio

Temuan ini memberikan dampak yang sangat besar bagi konsumen, terutama terkait potensi kerugian finansial. Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp 34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp 65,14 triliun.

Mentan Amran menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi beras di pasar agar konsumen tidak terus dirugikan. Mentan Amran juga meminta kepada produsen dan distributor beras untuk memastikan produk yang dijual sesuai dengan standar yang berlaku, baik dari sisi mutu maupun harga.

Mentan Amran memberikan waktu 2 minggu bagi para produsen beras untuk melakukan penyesuaian terhadap mutu dan harga beras yang dijual sesuai dengan regulasi. Mentan Amran meminta Satgas Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk mendalami terjadinya ketidaksesuaian standar mutu beras yang dijual di pasar dan melakukan penindakan terhadap produsen dan pedagang yang nakal.

Mentan Amran menekankan bahwa dengan langkah-langkah ini, diharapkan pasar beras Indonesia dapat berjalan dengan lebih transparan dan adil. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang memanipulasi kualitas dan harga pangan. Ini adalah upaya untuk memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya.

BACA JUGA:  Komisi VI DPR RI Dorong Penguatan TKDN untuk Meningkatkan Industri Lokal

Mentan Amran juga menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang berlaku. Oleh karena itu, Kementan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produsen dan distributor yang tidak memenuhi standar.

Kementan akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap distribusi beras di pasar. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya ketidaksesuaian mutu dan harga beras yang dapat merugikan konsumen.

Mentan Amran juga menekankan pentingnya kerja sama dengan instansi lain, seperti Satgas Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI, dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produsen dan distributor yang tidak memenuhi standar.

Mentan Amran juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pasar beras. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan yang beredar di pasar.

Hasil investigasi Kementan menunjukkan bahwa potensi kerugian konsumen beras mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Oleh karena itu, Kementan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produsen dan distributor yang tidak memenuhi standar. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan pangan yang beredar di pasar. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru