PPATK Ungkap Keterlibatan Oknum Komdigi dalam Praktik Judi Online, 13.481 Rekening Diblokir

Kamis, 7 November 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Delegasi – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya upaya penyesatan yang dilakukan oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melancarkan praktik judi online. Salah satu modusnya adalah melaporkan rekening yang berbeda dari milik kelompoknya.

“Untungnya kami bekerja dengan hati-hati dan bertanggung jawab. Beberapa oknum Komdigi yang tertangkap mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor rekening mereka dan mengirimkan nomor rekening lain untuk kami tindak,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (7/11/2024).

Menurut Ivan, para pegawai Komdigi yang terlibat dalam praktik judi online tersebut mengatur strateginya agar sulit terdeteksi. Bahkan, ia menyebutkan bahwa aksi tersebut bisa menipu pejabat setingkat menteri.

“Teknik ini membuat menteri atau pimpinan sebelumnya mungkin tertipu, apalagi kami. Tapi kami menggunakan berbagai sumber informasi, sehingga mayoritas rekening terkait dapat kami blokir,” jelas Ivan.

BACA JUGA:  Thomas Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Hingga saat ini, PPATK telah memblokir sebanyak 13.481 rekening di 28 bank, yang diduga terkait transaksi judi online oleh pegawai Komdigi. Ivan menyebutkan bahwa beberapa rekening tersebut digunakan untuk mengelabui pihak PPATK.

“Hanya sebagian kecil yang digunakan untuk mengelabui. Intinya mereka mencoba menyembunyikan informasi dari kami,” tambahnya.

Polisi mengumumkan penetapan dua tersangka baru terkait kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi. Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai A dan M, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengejar semua pihak yang terlibat, baik internal Komdigi maupun pihak lain yang berperan sebagai bandar judi.

BACA JUGA:  5 Rekomendasi HP dengan Kamera Leica Terbaik

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk 11 pegawai Komdigi. Keterlibatan mereka terungkap dari penyelidikan terhadap situs web SULTANMENANG yang menawarkan judi online.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa penyidik telah menangkap total 15 orang, termasuk 11 pegawai Komdigi. Salah satu tersangka utama, AK, diketahui memiliki kewenangan dalam pengaturan pemblokiran situs judi online, meskipun ia tidak lulus seleksi CPNS.

“Kami terus mendalami alasan di balik perekrutan AK, yang tidak lulus seleksi namun diberi kewenangan untuk memblokir situs judi online,” ujar Wira, menekankan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut peran AK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru